Kota Bima, Kahaba.- Maraknya kasus kehilangan aset milik Pemerintah Kota Bima seperti kabel listrik dan lampu penerangan jalan, mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Aset Daerah. Pembentukan ini disampaikan langsung Wali Kota Bima, H A Rahman H Abidin, saat memimpin rapat koordinasi bersama seluruh jajaran Pemkot, Senin 7 Juli 2025.

Satgas ini akan melibatkan unsur Kepolisian, Kejaksaan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, serta stakeholder terkait lainnya. Langkah ini sebagai bentuk keseriusan Pemkot dalam mengamankan aset negara dari pencurian maupun penyalahgunaan.
“Satgas ini kita bentuk untuk meminimalisir dan mencegah kehilangan aset di masa depan. Aset yang hilang tidak hanya berdampak pada kerugian negara, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Wali Kota.
Rahman juga menekankan pentingnya peran aktif Camat dan Lurah sebagai ujung tombak pengawasan di wilayah masing-masing. Ia mengibaratkan, jika lurah serius menjaga aset, maka tidak akan ada pencurian.
“Kalau lurahnya aktif, saya yakin tidak ada aset yang hilang,” ujarnya dengan nada tegas.
Ia juga menjelaskan, aset yang rusak atau hilang tidak bisa langsung diganti, melainkan harus dianggarkan ulang melalui proses perencanaan dan pembahasan anggaran. Oleh karena itu, pencegahan menjadi solusi paling efektif.
Sebagai bagian dari upaya teknis pengawasan, Dinas Perhubungan Kota Bima telah memasang CCTV di titik-titik strategis yang menjadi lokasi aset milik pemerintah, terutama fasilitas umum yang rawan pencurian.
“Setiap kerusakan atau kehilangan aset wajib dilaporkan ke Polres dan Satpol PP. Koordinasi cepat akan membantu penanganan lebih efektif dan memberikan efek jera bagi pelaku,” tambah Wali Kota.
*Kahaba-01












