Kabar Kota BimaOlah Raga

Pemkot Bima Nunggak Bayar BPJS, Asuransi Kematian Joki Cilik tak Bisa Dicairkan

1248
×

Pemkot Bima Nunggak Bayar BPJS, Asuransi Kematian Joki Cilik tak Bisa Dicairkan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Adi Hendra dan Fatimah, orang tua Muhammad Arjuna, Joki Cilik yang meninggal dunia karena kecelakaan saat latihan pacuan kuda di Pacuan Kuda Panda, Minggu 13 Agustus 2023 lalu mengeluh asuransi kematian anaknya yang tidak bisa dicairkan.

Pemkot Bima Nunggak Bayar BPJS, Asuransi Kematian Joki Cilik tak Bisa Dicairkan - Kabar Harian Bima
Orang tua Joki Cilik yang meninggal dunia saat mendatangi Kantor DPPPA Kota Bima. Foto: Bin

Fatimah mengaku, 3 hari setelah kematian buah hatinya, mendatangi Kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk menanyakan klaim asuransi kematian.

Pemkot Bima Nunggak Bayar BPJS, Asuransi Kematian Joki Cilik tak Bisa Dicairkan - Kabar Harian Bima

Namun jawaban dari pihak BPJS menyesakan dada. Pasalnya, selama ini Pemerintah Kota Bima tidak pernah membayar iuran BPJS Kesehatan para Joki Cilik.

“Saat diklaim asuransi kematian di Kantor BPJS, tidak bisa. Kata orang BPJS, Pemkot Bima tidak pernah bayar iurannya,” ungkap Fatimah, Jumat 18 Agustus 2023

Padahal sebelum itu sambungnya, pemerintah telah membagikan secara resmi kartu BPJS untuk 10 Joki Cilik, termasuk 2 orang anaknya. Agar mendapatkan perhatian dan jaminan apabila terjadi kecelakaan dan kematian.

“Asuransi kematian yang kami tahu itu sebanyak Rp 42 juta, tapi justru tidak bisa dicairkan karena urusan iuran BPJS yang tak dibayarkan,” katanya.

Fatimah membeberkan, saat di kantor BPJS, pihak dari kantor setempat juga mengungkapkan Pemkot Bima baru sekali membayar iuran BPJS untuk 10 Joki Cilik.

“Saat penyerahan secara simbolis itu saja dibayarkan iuran BPJS,” terangnya.

Di tempat yang sama, Hendra juga mengungkapkan, kartu BPJS Joki Cilik juga tidak berguna saat anak temannya dibawa ke rumah sakit, setelah alami kecelakaan sewaktu latihan.

“Alasannya juga sama, karena BPJS tidak berlaku lantaran iuran wajib BPJS tidak dibayarkan oleh pemerintah,” ujarnya.

Ia menyesalkan juga janji Wali Kota Bima dan Kepala DPPPA waktu itu, yang akan memberikan perhatian khusus, santunan untuk para Joki Cilik. Sebab anak – anak ini merupakan aset berharga dan generasi emas yang perlu mendapatkan perhatian.

Namun setelah anak mereka meninggal dunia, hanya sekali datang perwakilan dari DPPPA Kota Bima, membawa uang sebesar Rp 1 juta. Sementara dari Pordasi tidak pernah datang untuk menyampaikan belasungkawa.

Untuk memperjelas persoalan dimaksud, orang tua Muhammad Arjuna mendatangi Kantor DPPPA Kota Bima, hari ini. Kedatangan mereka diterima oleh sekretaris kantor setempat.

Di hadapan Hendra dan Fatimah, Sekretaris DPPPA Kota Bima Mukhlis tidak dapat menjawab banyak. Karena dirinya baru pindah setelah program itu berjalan.

“Itu program Tahun 2020. Tahun 2023 tidak masuk anggaran untuk bayar iuran BPJS Kesehatan Joki Cilik di DPPPA, tahun 2022 juga tidak ada,” tuturnya.

Terhadap persoalan ini, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu untuk mengetahui siapa yang membayar pertama kali iuran tersebut, dan kenapa tidak dibayarkan lagi.

*Kahaba-01