Kabupaten Bima, Kahaba.- Warga Desa Bajo Kecamatan Soromandi mendatangi SDN Desa Bajo baru-baru ini, untuk mempertanyakan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang sudah 3 tahun terakhir tidak pernah dikucurkan.
Salah satu warga Husni saat mendatangi sekolah setempat menyampaikan, kehadirannya bersama sejumlah warga lain karena mendapat laporan dari wali murid, yang mengakui hingga kini dana PIP tidak pernah diperoleh murid.
“Jika uang PIP ini ada, lalu kemana dana selama ini sehingga tidak tersalurkan pada siswa penerima manfaat,” tanyanya penuh heran.
Husni menjelaskan, dana PIP dirancang pemerintah pusat guna membantu anak-anak usia sekolah, terutama dari keluarga miskin ataupun rentan miskin yang menjadi prioritas untuk tetap mendapatkan layanan pendidikan.
Tentunya melalui program ini, pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.
“Jangankan untuk meringankan biaya pendidikan peserta didik, tapi justru dana PIP ini tidak pernah diberikan,” katanya.
Ia mengungkapkan, selain dana PIP tidak kunjung cair, hingga saat ini pula jumlah penerima bantuan dan siapa saja terkesan pihak sekolah menyembunyikan, karena hingga kini tidak diketahui siapa saja yang menerima dana bantuan.
“Kami pernah kroscek melalui aplikasi online, bahwa dana PIP setiap tahun dikucurkan. Tapi hingga kini, siswa tidak pernah menerima dana bantuan ini,” bebernya.
Wali murid Yusuf juga menyampaikan, bahwa putrinya yang masih duduk di kelas IV mendapatkan bantuan PIP, setelah mengecek melalui aplikasi online. Tapi justru tidak pernah mendapatkan kucuran dana pendidikan itu.
“Saya sudah cek, namanya tertera sebagai penerima manfaat. Tapi tidak pernah mendapatkan bantuan,” ungkapnya.
Sementara wali murid lainnya Adhar meminta, dengan adanya persoalan ini dia meminta agar Dinas Dikbud Kabupaten Bima serta Inspektorat untuk turun meninjau langsung di SDN Bajo, guna mengurai persoalan tersebut.
“Kami minta Dinas Dikbud dan Inspektorat segera selidiki, agar masalah ini terang benderang dan diketahui oleh masyarakat atau wali murid siapa saja yang menerima dana PIP,” sarannya.
Kepala SDN Desa Bajo A Limin yang dikonfirmasi mengakui bahwa semua dana PIP telah disampaikan pada penerima manfaat. Bahkan untuk tahun 2019 sampai 2022, dana PIP dibagikan juga untuk siswa lain yang belum mendapatkan dana bantuan.
“Uang PIP yang cair ini kami bagikan pada siswa lain, namun bukan dalam bentuk uang tapi pembelian seragam bagi siswa yang kurang mampu,” tandasnya.
Sebelum dibagikan, diakuinya bahwa dana PIP ini telah diminta persetujuan pada wali murid yang mendapatkan dana bantuan untuk dibagikan, sehingga tidak ada masalah. Inipun telah dituangkan dalam surat pernyataan, dan telah ditandatangani bersama.
“Saya merasa dana PIP ini tidak ada masalah,” pungkasnya.
Ditanyakan berapa jumlah total siswa penerima dana PIP serta nilainya, A Limin tidak begitu ingat karena harus mengecek dulu data yang ada di sekolah.
“Saya lupa, nanti akan dicek dulu,” imbuhnya.
Kemudian untuk pencairan dana PIP di tahun 2023 tambahnya, belum bisa disalurkan karena dana transfer dari pusat belum masuk.
*Kahaba-04