Kabar Kota Bima

Pemkot Bima Putus Kontrak Rumah Singgah di Bali

558
×

Pemkot Bima Putus Kontrak Rumah Singgah di Bali

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah daerah kini tidak lagi menggelontorkan anggaran untuk mengontrak Rumah Singgah bagi warga Kota Bima, yang berobat ke Provinsi Bali. Karena sedikitnya warga Kota Bima yang memanfaatkannya.

Pemkot Bima Putus Kontrak Rumah Singgah di Bali - Kabar Harian Bima
Kabag Kesra Setda Kota Bima Siarajuddin. Foto: Ist

Kabag Kesra Setda Kota Bima Sirajuddin menyampaikan, Pemkot Bima telah memutuskan kontrak rumah singgah tersebut pada tahun 2021.

“Karena setelah dievaluasi, ternyata sedikit sekali warga Kota Bima yang berobat ke Bali. Kebanyakan warga Kabupaten Bima yang manfaatkan rumah singgah itu,” ujarnya, Selasa (20/4).

Jika dipersentasikan kata mantan Camat Raba itu, jumlah warga Kota Bima yang berobat ke Denpasar Bali hanya 10 hingga 20 persen. Berbeda dengan warga yang berobat ke Mataram, jumlahnya banyak.

“Jadi Pemkot Bima mengambil kebijakan mengalihkan rumah singgah di Bali ke Mataram NTB,” katanya.

Diakui Sirajuddin, Rumah Singgah di Mataram saat ini ada dan sudah ada warga yang menggunakannya. Sehingga pemerintah menyewa Rumah Singgah ini dengan nilai Rp 80 juta per tahun. Angka ini jauh lebih mahal dibandingkan dengan harga sewa rumah singgah di Bali yang hanya senilai Rp 36 juta.

“Inginnya dua tempat ada semua. Tapi anggaran kita tidak mencukupi,” terangnya.

Ditanya soal nasib warga Kota Bima yang akan berobat ke Denpasar Bali, menurut Sirajuddin, gengsi warga Kota Bima tinggi sehingga tidak akan menjadi soal ketika rumah singgah tidak ada.

Opsi upaya untuk sharing dana dengan Pemerintah Kabupaten Bima agar rumah singgah di Bali tetap ada, meskipun mengakui sejauh ini belum ada pembicaraan dengan Pemeringah Kabupaten Bima.

“Pemkab Bima memiliki anggaran sendiri. Jadi ketika penghuni rumah singgah lebih banyak warga dari Kabupaten Bima, kesannya kita membuang anggaran,” tambahnya.

*Kahaba-04