Kota Bima, Kahaba.- Tim Puma Polres Bima Kota mengamankan AP (33) pria wiraswasta warga Kampung Sumbawa Kelurahan Tanjung, karena ditengarai sebagai penadah motor hasil curian bersama 1 unit sepeda motor hasil maling, Kamis kemarin.
Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin mengaku, bermula dari hasil laporan kehilangan, Tim Puma menyelidiki keberadaan barang bukti dan pelaku curanmor tersebut.
“Tim mendapatkan informasi sepeda motor dijual dan dikuasai AP,” ungkapnya.
Usai mendapat informasi itu Tim Puma bergerak ke rumah pelaku di Kampung Sumbawa dan mengamankannya beserta barang bukti sepeda motor yang diparkir di halaman depan rumahnya.
“Dari pengakuan AP sepeda motor tersebut dibeli dari pelaku inisial SB warga Kecamatan Sape seharga Rp 2.000.000,” katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Tim Puma membawa AP beserta barang bukti ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diperiksa.
*Kahaba-01