Hukum & Kriminal

Penanganan Dugaan Korupsi Pejabat Pemkot Bima di KPK Perlu Diawasi Masyarakat, Awas Intervensi Politik

17924
×

Penanganan Dugaan Korupsi Pejabat Pemkot Bima di KPK Perlu Diawasi Masyarakat, Awas Intervensi Politik

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- KPK RI hingga kini masih terus memproses dugaan sejumlah kasus pekerjaan proyek di Kota Bima. Tidak hanya puluhan kontraktor, sejumlah pejabat Kota Bima juga dimintai keterangan sebagai saksi. Bahkan terbaru, Lembaga Anti Rasuah itu telah memanggil istri Wali Kota Bima untuk klarifikasi.

Penanganan Dugaan Korupsi Pejabat Pemkot Bima di KPK Perlu Diawasi Masyarakat, Awas Intervensi Politik - Kabar Harian Bima
Sutrisno Azis. Foto: Ist

Menyikapi penanganan dugaan kasus ini, maka perlu ada pengawasan maksimal, termasuk dari masyarakat. Bentuk pengawasan ini bisa dilakukan dengan berbagai macam cara antara lain dengan memanfaatkan media sosial, YouTube, korespondensi atau hearing ke KPK dan sebagainya.

Penanganan Dugaan Korupsi Pejabat Pemkot Bima di KPK Perlu Diawasi Masyarakat, Awas Intervensi Politik - Kabar Harian Bima

Sutrisno Azis selaku Advokat pada Kantor Advokat/Konsultan Hukum Sutrisno Azis,SH.,MH menjelaskan, ada banyak cara-cara itu sangat efektif untuk memonitoring proses hukum agar tetap berada pada relnya, termasuk kasus di Kota Bima yang sedang ditangani KPK RI. Apalagi jarak antara Bima dengan Jakarta sangat jauh, sehingga pengawasan itu sebuah keniscayaan yang perlu dilakukan.

“Kata tidak pernah tahu apa yang terjadi di KPK, kewajiban kita untuk menjamin sterilisasi KPK dari ulah oknum-oknum tertentu yang mencoba menekan dan mempengaruhinya,” katanya pada media ini, Minggu malam 16 Juli 2023.

Menurut Sutrisno, pengawasan terhadap kinerja penegak hukum itu adalah hak masyarakat yang dijamin oleh Undang-undang, sehingga masyarakat juga tidak perlu takut untuk melakukannya.

Ia mengatakan demikian, sebagai bagian dari edukasi hukum kepada masyarakat agar mengerti dan membiasakan diri untuk melakukannya.

“jangan takut, begitupun terhadap lembaga yang diawasi jangan alergi apabila banyak mata yang mengawasi kinerja mereka,” terangnya.

Sehubungan dengan proses hukum yang sedang berlangsung di KPK terhadap beberapa oknum PNS Pemkot Bima sambungnya, perlu dikawal bersama oleh berbagai stakeholder yang ada di Kota Bima, atau siapapun yang perduli dengan pemberantasan korupsi di Indonesia, agar proses hukum tersebut bisa berjalan secara obyektif tanpa dipengaruhi oleh intervensi politik dan kekuasaan.

Hal ini perlu dilakukan karena proses hukum terhadap kasus ini bermula dari adanya laporan atau pengaduan masyarakat, bukan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang terpublikasi media dari awal, sehingga perlu pengawasan oleh masyarakat sendiri agar terjamin obyektifitas, profesionalitas dan imparsialitas.

Dirinya sarankan ini bukan tanpa alasan, berdasarkan hasil pengamatannya selama ini kasus Tipikor yang ditangani KPK dari hasil OTT hampir 100 persen bermuara sukses di pengadilan Tipikor, kecuali yang mental di tengah jalan akibat pra peradilan.

Berbanding terbalik dengan kasus Tipikor dari hasil laporan atau pengaduan masyarakat yang presentasinya sangat kecil. Karena prosentasenya yang sangat kecil inilah, maka perlu pengawasan dari berbagai elemen masyarakat,

Maka pengawasan terhadap KPK dalam menangani kasus ini bukan karena tidak percaya pada KPK, justru sebaliknya masyarakat sangat percaya terhadap kredibilitas dan profesionalitas KPK.

“Masyarakat sangat mencintai KPK, kalau bukan KPK lembaga penegak hukum mana lagi yang layak dipercaya di negeri ini, karena kepercayaan itulah perlu mengawasinya agar terjamin imparsialitas dari intervensi politik dan kekuasaan,” tegasnya.

*Kahaba-01