Kota Bima, Kahaba.- Penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Bima Kota terus memeriksa dugaan penyalahgunaan dan pelanggaran administrasi pencairan dana KNPI, yang dipimpin Muthmainnah Haris.

Sejumlah agenda pemeriksaan pihak terkait juga terus dilakukan, seperti yang terbaru yakni Penyidik Tipikor memeriksa Kepala BPKAD Kota Bima Zainuddin.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Hilmi Manossoh Prayoga menyampaikan, sebelumnya penyidik telah memeriksa Yeyen Suciwati selaku bendahara dan Fahat selaku Sekretaris KNPI yang dipimpin Mutmainah.
Selain itu, penyidik juga sudah mengambil semua berkas yang berkaitan dengan proses pencarian serta penggunaan anggaran.
“Hari ini kami memeriksa Zainuddin selaku Kepala BPKAD Kota Bima dan stafnya yang bernama Joko,” ujarnya, Kamis (3/10).
Mengenai adanya temuan dan pelanggaran atas kasus yang dilaporkan tersebut kata Kasat, masih didalami. Karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Yang jelas, kami akan memberikan kepastian hukum tentang semua laporan yang masuk,” katanya.
*Kahaba-05