Kabupaten Bima

Pengrusakan Mobil Dinas Wakil Bupati Bima, Pemkab Tempuh Jalur Hukum

6831
×

Pengrusakan Mobil Dinas Wakil Bupati Bima, Pemkab Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Pemerintah Kabupaten Bima mengambil langkah tegas terkait insiden pengrusakan mobil dinas (mobdis) Wakil Bupati Bima, oleh sejumlah oknum mahasiswa dalam aksi demonstrasi di depan Kampus STKIP Taman Siswa Bima pada Senin 21 April 2025. Pemkab memastikan akan melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum. (Baca. Demonstrasi Mahasiswa Berujung Ricuh, Mobil Dinas Wakil Bupati Bima Dirusak Massa)

Insiden pengerusakan Mobdis Wakil Bupati Bima (Foto Kiri) Kabag Prokopim Pemkab Bima Suryadin (Foto Kanan). Foto: Ist

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Humas Setda Kabupaten Bima, Suryadin, yang menegaskan bahwa aksi anarkis tersebut tidak bisa ditoleransi.

Ia menilai tindakan pengrusakan terhadap mobdis bernomor polisi EA 2 Y yang merupakan aset negara, merupakan pelanggaran hukum yang harus mendapat perhatian serius.

“Akibat dari ulah oknum mahasiswa ini, kami akan melaporkan pada aparat penegak hukum agar dapat diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia menjelaskan, insiden terjadi saat Wakil Bupati bersama ajudannya tengah dalam perjalanan dinas dari kediaman menuju kantor, dan melintas di depan kampus STKIP Tamsis yang menjadi lokasi aksi demonstrasi.

“Kami sangat menyayangkan terjadinya pengrusakan terhadap mobil dinas, yang sejatinya adalah aset negara dari uang rakyat dan harus dijaga serta dihormati oleh semua pihak,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pemkab Bima menghimbau seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, agar dalam menyampaikan aspirasi tetap mengedepankan cara-cara yang damai dan dialogis.

Menurutnya, tindakan anarkis hanya akan mencoreng citra daerah dan memperburuk suasana.

“Penyampaian aspirasi adalah hak setiap warga, tapi harus dilakukan secara bijak dan bermartabat. Mari kedepankan komunikasi yang sehat bersama pemerintah daerah,” harapnya.

Pihak Pemkab kini tengah menyiapkan dokumen laporan untuk diserahkan ke Polres Bima, sebagai bagian dari langkah hukum yang akan ditempuh.

*Kahaba-04