Kota Bima, Kahaba.- Pemuda berinisial BS (33) yang diduga menjual obat keras Tramadol diringkus Tim Cobra Sat Narkoba Polres Bima Kota, Senin (28/3). Pelaku kini telah digelandang ke Mako Polres Bima Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“BS ditangkap Tim Cobra gabungan Alpha dan Bravo di rumahnya Kecamatan Wawo Kabupaten Bima,” ungkap Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin.
Kata dia, Tim yang lebih awal mengetahui adanya ribuan butir Tramadol di salah satu ekspedisi, kemudian menelusuri kemana alamat penerima.
“Tramadol ditempatkan dalam dus paketan. Sejak pagi Tim menelusuri di wilayah Sape, hingga diketahui akan diantar ke wilayah Wawo,” jelasnya.
Lalu saat paket diantar sambungnya, Tim gabungan masuk ke rumah terduga penerima paket itu dan menggeledahnya. Barang bukti yang masih tersimpan di dus langsung disita dan diamankan.
“Barang bukti Tramadol berjumlah 1.300 butir atau sejumlah 130 papan,” sebutnya.
Barang bukti dan terduga pemilik barang tambah Tamrin, kini telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut.
*Kahaba-01