Kabar Bima

Pensiunan Protes Cicilan Kredit BTPN

453
×

Pensiunan Protes Cicilan Kredit BTPN

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sejumlah pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) asal Kabupaten Dompu mendatangi Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) Cabang Bima, Senin (07/10/13). Mereka memrotes sistem kredit, terutama bunga dan pengembalian  yang dinilai sepihak dan memberatkan.

Pensiunan Protes Cicilan Kredit BTPN. Foto: AL
Pensiunan Protes Cicilan Kredit BTPN. Foto: AL

Para pensiunan yang didampingi sejumlah kerabatnya itu, juga menyoalkan sistem yang diterapkan bank setempat yang tidak menjelaskan secara detil tentang perjanjian kredit, termasuk bunga pengembalian. “Kami sebagai nasabah tidak pernah tau berapa besar potongan pinjaman kami karena tidak pernah dijelaskan,” ujar salah seorang pensiunan, Arrahman Muhammad Jafar.

Pensiunan guru asal Kelurahan Simpasai Dompu ini, mengungkapkan, kejanggalan yang ditemukan dalam sistem kredit yang diambil, yaitu adanya pemberlakuan bunga yang dinilai besar. Kredit yang diambil senilai Rp 100 juta, bunga per bulannya mencapai Rp 2 juta.

Parahnya lagi, kata dia, Plafon kredit yang sama senilai Rp 100 juta untuk jangka waktu 10 tahun pelunasan, diberlakukan penyicilan yang berbeda. Ada yang wajib setor Rp 2,7 juta dan ada juga yang wajib setor Rp 1.850.ooo.

Dicontohkannya, dia bersama nasabah pensiunan lain yakni H. Ismail sama-sama mendapat kredit senilai Rp 100 juta dengan masa pelunasan 10 Tahun.  Untuk penyicilan setiap bulan, Arrahman diwajibkan menyetor Rp 2,7 juta per bulan, sedangkan H. Ismail diwajibkan setor Rp 2,185 juta. “Kenapa nilai setoran per bulannya bisa berbeda, ada apa ini?,” tandas Arrahman.

Masalah lainnya, lanjut dia, adalah besarnya angka kredit yang tidak sesuai dengan diterima. Kredit pertama senilai Rp 100 juta, kemudian dia meminta tambah pada kredit tahap kedua senilai Rp 20 juta. “Tapi kok dalam administrasinya nilai kredit saya sebesar Rp 129 juta. Padahal kredit pertama dan kedua hanya Rp 120 juta saja,” ungkapnya.

Nasabah pensiunan lainnya, Mansyur Murtada yang diwakili putrinya, mengaku, meminjam uang senilai Rp 50,5 juta dan sudah membayar selama setahun lebih senilai Rp 2 juta lebih per bulan. Namun, hingga Oktober 2013 ini, jumlah hutang masih tertera di BTPN senilai Rp 46,424 juta.

Dia juga mengaku, saat pengajuan kredit hingga pencairan, pegawai BTPN tidak pernah menjelaskan besarnya bunga pinjaman. Hanya disodorkan kertas dan disuruh tandatangan saja. “Kita hanya tandatangan, BTPN tidak pernah menjelaskan bunganya,” terangnya.

Kepala BTPN Cabang Bima, sedang berada di luar daerah. Para pensiunan tersebut ditemui pelaksana tugas,  Made Wibisana.

Kepada para pensiunan dan sejumlah wartawan, Wibisana hanya menyarankan agar informasi akurat terkait komplain para pensiun tersebut, menunggu Pimpinan BTPN yang kini masih berada di luar daerah.

Meski begitu, Wibisana sedikit menjelaskan jika pokok kredit kecil dan bunga besar,  itu sudah merupakan sistem yang berlaku di BTPN. Mengenai hal itu sudah ada dalam perjanjian yang di tandatangani di atas materei,” katanta.

Menurutnya, masalah itu juga ada tim terkait yang menjelaskan agar informasinya akurat. Berkaitan dengan komplain, bisa ajukan surat keberatan. “Jika memang ada yang tidak sesuai, ada mekanisme dan cara-caranya pak,” tandas Wibisana. [T]