Kota Bima, Kahaba.- Dalam rangka mendorong akselarasi dan efektivitas pelayanan birokrasi, Kemendagri mengeluarkan kebijakan penyederhanaan birokrasi yang dilakukan dalam 3 tahap. Seperti penyetaraan jabatan dan penyesuaian sistem kerja. Untuk Kota Bima sendiri, capaian dalam rangka itu sudah 100 persen.
Kabag Organisasi Setda Kota Bima Ihya Ghazali mengatakan, ada sebanyak 506 jabatan di Pemkot Bima yang sudah diusulkan. Jumlah itu terbagi 255 yang akan disederhanakan dan 251 yang dipertahankan.
“Sudah kita usulkan, tinggal menunggu penetapan dari pemerintah pusat,” ujar Ghazali, Senin (5/7).
Tujuan penyederhanaan Struktur ini kata Ghazali untuk memperpendek dan menyederhanakan proses pengambilan keputusan dan birokrasi pemerintahan. Sehingga pelayanan kepada masyarakat dan sesama instansi pemerintah, semakin cepat.
Kemudian mengurangi terjadinya resiko penyimpangan, baik dalam memahami tujuan organisasi maupun dalam pengelolaan sumber daya sebagai akibat dri banyaknya pihak dalam setiap pengambilan keputusan.
Menurutnya, penyederhanaan ini diawali dengan struktur birokrasi, contoh model penyederhanaan struktur ini sesuai edaran Menpan RB nomor B/467/KT.01/2021. Perihal rekomendasi struktur organisasi perangkat daerah.
Dari Menpan RB ada beberapa model penyederhanaan struktur, model 1 contohnya Pol PP hanya memiliki 2 seksi pada masing-masing bidang, dan 2 subbagian pada sekretariat.
Model 2 pada BPKAD memiliki 2 Subbidang pada setiap bidang dan memiliki 1 sub bagian pada sekretariat. Model 3, seperti pada DLH tidak memiliki seksi tetapi memiliki 2 subbagian pada sekretariat. Kemudian Model 4, seperti pada Dinas Kelautan dan Perikanan tidak memiliki seksi, tetapi memiliki 1 subbagian
“Ini masih dalam tahap pengusulan, dengan batas 25 Juni 2021. Kota Bima sendiri sudah mengusulkan 100 persen,” terangnya.
Setelah penetapan tambahnya, pemerintah daerah akan mengusulkan lagi penyetaraan jabatan. Apabila disetujui, maka pemerintah daerah melantik pejabat – pejabat berdasarkan usulan.
*Kahaba-01