Kabar Kota Bima

Perhatikan Kelengkapan Berkendara, Sat Lantas Mulai Berlakukan Tilang Manual

844
×

Perhatikan Kelengkapan Berkendara, Sat Lantas Mulai Berlakukan Tilang Manual

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Para pengguna jalan di Kota Bima harus lebih memperhatikan kelengkapan saat berkendara. Pasalnya, tilang manual saat penertiban dan razia, mulai diberlakukan lagi oleh Sat Lantas Polres Bima Kota.

Perhatikan Kelengkapan Berkendara, Sat Lantas Mulai Berlakukan Tilang Manual - Kabar Harian Bima
Kasat Lantas Polres Bima Kota IPTU Abdul Rahman Virga. Foto: Ist

“Terhitung mulai hari Senin tanggal 9 Januari 2023, tilang manual mulai diberlakukan,” uja Kasat Lantas IPTU Abdul Rahman Virga.

Ia menyampaikan, penindakan terhadap pelanggar aturan lalu lintas berupa tilang mulai hari ini akan dilaksanakan di wilayah hukum Kota Bima oleh Sat Lantas Polres Bima Kota.

Ini dilakukan, dengan beberapa pertimbangan. Seperti berdasarkan pantauan selama tilang manual ditiadakan, ada penurunan disiplin yang cukup signifikan dalam berkendara.

“Maka dari itu kami berharap ada kesadaran berlalu lintas di wilayah hukum Polres Bima Kota yang semakin meningkat,” harapnya.

Untuk itu, Abdul Rahman Virga mengimbau pada pengguna jalan, agar kembali memperhatikan dengan baik seluruh kelengkapan berkendara dan menyesuaikan dengan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang UULAJ.

“Kepada masyarakat juga kami mengimbau agar dapat menumbuhkan kesadaran berkendara, selalu tertib berlalu lintas, sehingga angka laka lantas dapat diminimalisir,” imbaunya.

*Kahaba-01