Kabupaten Bima, Kahaba.- Sebanyak 45 Anggota DPRD Kabupaten Bima mulai, Rabu (20/4) hingga beberapa hari ke depan dijadwalkan diperiksa Tim BPKP NTB. Pemeriksaan ini merupakan agenda rutin untuk memastikan anggaran daerah dipergunakan sebaik mungkin sesuai tugas dan kewenangan DPRD.
“45 Anggota Dewan akan diperiksa semua. Hari ini sudah ada beberapa yang lebih dulu diperiksa BPKP. Ada yang secara kolektif, ada juga secara individu tergantung yang hadir,” jelas Anggota DPRD Kabupaten Bima, M Haryadin.
Sesuai undangan BPKP kata dia, agenda pemeriksaan berkaitan dengan penggunaan anggaran daerah untuk kepentingan reses, perjalanan dinas dan studi banding yang menggunakan APBD Tahun 2015.
Duta PKB ini mengakui, hasil pemeriksaan BPKP sementara hampir sebagian besar Anggota Dewan terdapat temuan. Jumlah temuan itu bervariatif, mulai dari Rp6 juta hingga puluhan juta rupiah persatu Anggota Dewan.
“Item temuan diantaranya terkait kelebihan pembayaran dan penggunaan anggaran yang tidak singkron dengan bukti perjalanan. Bisa jadi kekeliruan dari Dewan, bisa juga dari sekretariat,” terang Mantan Wartawan ini di ruang kerjanya.
Terhadap temuan tersebut sambungnya, Anggota Dewan diharuskan menandatangani surat pernyataan kesanggupan untuk mengembalikan temuan anggaran tersebut bila tidak bisa disingkronkan kembali dengan bukti.
Adanya banyak temuan ini juga dibenarkan Anggota Dewan dari PPP, Masdin Idris. Seusai diperiksa BPKP, Masdin memperlihatkan salinan temuan BPKP dengan nama sebagian besar Anggota Dewan.
Diakui Anggota Komisi I ini, temuan BPKP lebih banyak terkait perjalanan dinas ke luar daerah. Sebagian besar kekurangan tiket sebagai bukti perjalanan termasuk dirinya. Bukan berarti tidak pergi, tetapi diakuinya belum diprint salinan harga tiketnya.
“Karena yang saya pegang hanya boarding pass saja. Tetapi kan BPKP tidak mau tahu. Itu tetap jadi temuan dan harus tetap kita singkronkan dengan data,” tandasnya.
*Ady