Kabar Kota Bima

Jaksa Tahan Mantan Kadis Pertanian Kota Bima

1764
×

Jaksa Tahan Mantan Kadis Pertanian Kota Bima

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Mantan Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Kota Bima inisial SL ditahan Kejaksaan Negeri Bima, Rabu 22 Mei 2024, dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Wewenang Pengelolaan  Anggaran Kegiatan dan Perjalanan Dinas Tahun Anggaran 2021-2022 di Dinas Pertanian Kota Bima. (Baca. 4 ASN Dinas Pertanian Kota Bima Diperiksa Jaksa

Jaksa Tahan Mantan Kadis Pertanian Kota Bima - Kabar Harian Bima
SL, mantan Kadis Pertanian Kota Bima saat ditahan oleh Kejaksaan Negeri Bima. Foto: Ist

Kepala Kejaksaan Negeri Bima Ahmad Hajar Zunaidi melalui siaran pers mengatakan,
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Bima telah melakukan penahanan terhadap 1 orang tersangka terkait dengan Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Wewenang Dalam Pengelolaan Anggaran Kegiatan dan Perjalanan Dinas Tahun Anggaran 2021-2022 di Dinas Pertanian Kota Bima.

Perbuatan tersangka SL disangka melanggar Pasal 12e jo Pasal 12f Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Bima menerima laporan terkait penyalahgunaan wewenang tersebut.

Pada prosesnya, Jaksa juga telah memeriksa sejumlah pegawai Dinas Pertanian Kota Bima, untuk mendalami laporan permintaan fee 10 persen SPPD di dinas setempat.

*Kahaba-01