Kota Bima, Kahaba.- Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima memeriksa sejumlah pegawai Dinas Pertanian Kota Bima, untuk mendalami laporan permintaan fee 10 persen SPPD di dinas setempat.
Kasi Intel Kejari Raba Bima Sudirman yang dikonfirmasi membenarkan adanya pemanggilan pegawai Dinas Pertanian Kota Bima, untuk klarifikasi.
“Kami masih dalami laporan ini dan sudah 4 pegawai yang kita mintai klarifikasi,” ungkapnya, Jumat 4 Mei 2023.
Disinggung apakah terkait fee 10 persen SPPD? Sudirman belum bisa memberitahu, karena harus memanggil sejumlah pegawai lagi, untuk memperkuat kelengkapan bukti dari keterangan sebelumnya.
“Kami berencana akan memanggil pegawai lagi, guna membantu keterangan pegawai sebelumnya,” kata Sudirman.
Kapan Kepala Dinas Pertanian Kota Bima dipanggil, Sudirman belum bisa berkomentar jauh.
“Kami masih melakukan pendalaman dulu,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kota Bima Sulistiyanto yang berusaha ditemui di kantornya, tidak berada di kantornya. Dikonfirmasi baik melalui telepon juga belum memberikan jawaban.
*Kahaba-04