Kota Bima, Kahaba.- Sebanyak 8 orang ASN Inspektorat Kota Bima pekan depan akan mengikuti diklat auditor dan Pengawasan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (P2UPD), di BPSDM Kemendagri di Makassar mulai tanggal 8 sampai dengan 18 Maret 2023.
Sekretaris Inspektorat Kota Bima Anwar menyampaikan, keikutsertaan tersebut dalam rangka pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme pegawai yang memiliki ruang lingkup, tugas, wewenang serta tanggung jawab penyelenggaraan urusan pemerintah.
“Diklat ini sesuai dengan Permenpan Nomor 36 Tahun 2020 tentang jabatan fungsional P2UPD. Mereka akan mengikuti pembentukan dan penjenjangan oleh lembaga yang berwenang,” jelasnya, Kamis 2 Maret 2023.e
Selama mengikuti diklat, 8 ASN tersebut akan mendapatkan materi dan pemahaman tentang tugas dan jabatan, yaitu menjalankan pengawasan atas penyelenggaraan urusan pemerintahan yang meliputi review, monitoring, evaluasi serta pemeriksaan.
Semoga melalui diklat tersebut, diharapkan keberadaan P2UPD dapat menguatkan peran APIP yang selama ini sepenuhnya dilaksanakan oleh jabatan fungsional auditor.
“Penguatan peran ini merupakan kunci keberhasilan dalam setiap melakukan pekerjaan pada umumnya dan pengawasan dalam khususnya,” katanya.
Anwar menambahkan, secara teknis 8 ASN yang mengikuti diklat, 5 di antaranya sebagai syarat untuk membentuk pejabat fungsional P2UPD pertama, sedangkan yang 3 orang mengikuti diklat penjenjangan sebagai syarat untuk naik jabatan menjadi P2UPD Madya.
*Kahaba-04