Kabupaten Bima, Kahaba.- Panwascam Soromandi telah menindaklanjuti adanya perusakan baliho Caleg PKS Dapil III di Desa Bajo Kecamatan Soromandi.
Ketua Panwascam Soromandi Baharudin mengatakan, perusakan baliho tersebut sudah jadi temuan Panwascam dan sudah dilakukan proses penelusuran.
Kata dia, dari hasil penelusuran, pihaknya menemukan saksi perusakan baliho tersebut dan sudah dimintai keterangan.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat,” katanya.
Dari pemeriksaan Abdul Wahab sebagai saksi, diketahui bahwa pelakunya adalah ASA warga desa setempat. Pihaknya juga sudah memanggil dan periksa pelaku.
Namun, setelah diperiksa, pelaku diketahui memiliki keterbelakangan mental, sehingga tidak bisa diproses lebih lanjut karena tidak bukan subjek hukum.
“Sudah ada surat keterangan kepala desa yang menjelaskan ASA punya keterbelakangan mental,” ungkapnya.
Pria yang biasa disapa La Ndolo tersebut membeberkan, hasil temuan tersebut dalam waktu dekat akan dilaporkan kepada Bawaslu Kabupaten Bima. Sementara kepada PKS, dirinya hanya berkoordinasi karena partai tidak melaporkan hal tersebut.
Ia mengimbau kepada seluruh Caleg dapil III agar segera melaporkan kepada Panwascam jika terjadi hal-hal serupa atau adanya indikasi kecurangan politik.
“Kalau merasa dirugikan dan menemukan hal serupa segera dilaporkan,” imbaunya.
Selain itu, ia juga mengimbau kepada warga agar tidak terprovokasi untuk melakukan keributan dan kericuhan. Ikuti pesta demokrasi tahun ini dengan riang dan gembira.
“Mari kita jaga keamanan dan kenyamanan pesta demokrasi ini,” ajaknya.
*Kahaba-10