Kota Bima, Kahaba.- Dua orang peserta Lelang Jabatan di Kota Bima mendatangi Kantor BKPSDM Kota Bima, Selasa 12 September 2023 untuk menyampaikan protes, setelah menangkap basah Surat Keterangan Kesehatan dan Bebas Narkoba salah satu peserta di Dinas Kelautan dan Perikanan yang telah melewati batas waktu ditentukan Tim Pansel.
Peserta dimaksud yakni Tamsil Sekretaris DLH yang mengikuti seleksi di Dinas Kelautan dan Perikanan serta
Haris Dinata Kabid Dinas Tenaga Kerja yang juga mengikuti seleksi di dinas yang sama.
Keduanya hadir di Kantor BPKSDM Kota Bima pukul 08.00 Wita. Saat itu juga, secara kebetulan melihat langsung surat Keterangan Kesehatan dan Bebas Narkoba salah satu peserta di Dinas Kelautan dan Perikanan atas nama Junaidin, karena telah melewati batas waktu ditentukan Tim Pansel.
“Batasnya hari Senin 11 September 2023. Sementara hingga pukul 24.00 Wita, yang bersangkutan belum tercatat registrasi penerimaan surat dimaksud pada Kantor BKPSDM Kota Bima,” ungkap Tamsil, saat diwawancarai, Selasa 12 September 2023.
Merasa ini merupakan bukti kecurangan yang nyata dilakukan oleh Tim Pansel, Tamsil dan Haris kemudian menyampaikan temuan itu ke Sekretaris BKPSDM dan Kabid Pengembangan, agar diproses sesuai aturan.
“Ini jelas melanggar aturan yang dibuat sendiri oleh Tim Pansel,” tegasnya.
Haris menambahkan, temuan ini juga akan semakin melengkapi alat bukti yang rencananya akan dilaporkan ke Polres Bima Kota.
“Kami memang sedang mengumpulkan sejumlah bukti untuk segera dilaporkan, dan hasil tangkap basah ini menjadi bukti konkrit untuk melengkapi laporan nanti,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Kota Bima Ruslan saat diwawancarai mengakui bahwa dokumen surat keterangan kesehatan dan bebas narkoba atas nama Junaidin baru dibawa pagi ini.
“Iya betul, baru dibawa pagi ini,” ungkapnya singkat.
*Kahaba-04