Kota Bima, Kahaba.- Empat hari menggelar Operasi Patuh Gatarin, sejak Tanggal 27 Mei – 30 Mei, Satuan Lantas (Satlantas) Polres Bima Kabupaten, sebanyak 574 kendaraan roda dua dan roda empat ditilang.
“Kendaraan pengendara tidak ditahan, hanya diberikan surat tilang untuk ditembuskan ke Kejaksaan,” ujar Kasat Lantas Polres Bima Kabupaten AKP. Noviani Pratiwi.
Perempuan yang berhijab itu menyebutkan, pada hari pertama sebanyak 123 unit kendaraan ditilang, hari kedua sebanyak 151 unit, hari ketiga 173 unit dan hari keempat 127 unit kendaraan. “Pelanggar didominasi pengendara roda dua,” ucapnya.
Kata dia, kebanyakan pengendara yang ditilang karena tidak memakai helm, dan tidak membawa SIM.
*Teta