Kabupaten Bima, Kahaba.- Menurut Konsultan PPIP Umar, petugas PPID harus memiliki kemampuan dibidang teknologi informasi. Kedepannya, petugas PPID harus melek teknologi informasI, tidak gagap teknologi.
Saat ini kata dia, pemerintah sedang fokus mengembangkan e-government. Penerapan e-government tidak dapat dihindari, mengingat perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi berpengaruh terhadap penyelenggaraan pemerintahan secara signifikan. Untuk itu, perlu SDM yang mendukung program pemerintah tersebut.
“Termasuk pelayanan PPID kedepannya di SKPD harus berbasis IT, masa sih pelayanan masih sama di era tahun 80-an. Kita inikan sudah di era digital teknologi,” tutur Umar.
Dirinya berharap, Pemerintah Daerah harus memberdayakan petugas PPID misalnya dengan mengagendakan program pelatihan untuk seluruh Petugas PPID karena Petugas PPID harus memiliki keahlian khusus tidak sekadar kemampuan administratif mengelola informasi.
“Tidak sulit kok, misalnya dengan memberikan kursus singkat pengelolaan email dan website secara reguler,” ujarnya
Sementara itu, Kabid Kominfo Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, M. Irfan mengatakan, penting petugas PPID menguasai IT. Pertama akan mempercepat proses pemberian dan penerimaan pelayanan informasi kepada para pengguna jasa informasi.
“PPID kedepannya harus menjadi pelayan yang berbasis informasi dan tekonologi (ICT Based Entreprise), salah satunya penggunaan corporate email,” ujar Irfan
Dengan email, pekerjaan akan lebih efektif dan efisien serta ramah lingkungan, karena secara otomatis dapat mengurangi penggunaan kertas di meja kantor serta tenaga ekspedisi.
“Jadi tidak ada alasan bagi petugas PPID untuk tidak mengoptimalkan email sebagai sarana bantu di dalam bekerja. Membuka email minimal satu kali sehari,” pintanya.
*Bin