Kabar Bima

Pihak Keluarga Minta Polisi Serius Tangani Kasus Kematian Beti

350
×

Pihak Keluarga Minta Polisi Serius Tangani Kasus Kematian Beti

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pihak keluarga Beti, warga Lingkungan Karara Kelurahan Monggonao yang meninggal dengan sejumlah kejanggalan kembali mendatangi Kantor Polres Bima Kota, Kamis (27/12). (Baca. Pihak Keluarga Nilai Kematian Beti Tidak Wajar)

Pihak Keluarga Minta Polisi Serius Tangani Kasus Kematian Beti - Kabar Harian Bima
Pihak keluarga Beti saat mendatangi Kantor Polres Bima Kota. Foto: Bin

Mereka ingin mempertanyakan proses penanganan laporan yang sudah disampaikan beberapa hari setelah Beti ditemukan tak bernyawa di drainase sebelah barat Kampus Akbid Harapab Bunda Kelurahan Santi.

Keluarga korban Syahbudin mengatakan, kasus dugaan adanya kejanggalan dibalik kematian Beti sudah dilaporkan pada tanggal 16 Desember lalu. Hingga kini pihaknya belum mengetahui dengan jelas sejauh mana proses laporan tersebut ditangani oleh pihak kepolisan.

Sebab, pihaknya menduga kuat kematian Beti bukan murni akibat kecelakaan. Tetapi diduga dibunuh. Sebab – sebab dan adanya dugaan itu sudah dilaporkan ke polisi.

“Kedatangan kami di Polres untuk menanyakan proses kasus yang sudah kami laporkan, apakah ditangani dengan serius atau tidak,” katanya.

Kata Syahbudin, jika penanganan kasus tersebut terlambat ditangani. Pihaknya merasa khawatir muncul reaksi dari keluarga korban terhadap orang-orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan yang mengakibatkan Beti meninggal dunia.

“Keluarga dan kerabat Beti inikan banyak, takut mereka bertindak di luar aturan hukum ke para terduga pelaku,” ungkapnya.

Untuk itu, mewakili pihak keluarga ia berharap polisi bisa bekerja cepat menyelidiki dugaan meninggalnya Beti. Karena kematiannya mengundang banyak tanda tanya. Apalagi melihat kondisi fisik korban, bukan murni karena kecelakaan.

Di tempat terpisah, KBO Sat Reskrim Polres Bima Kota IPDA Dediansyah membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya meminta keluarga korban untuk bersabar, karena proses membutuhkan waktu.

“Kasusnya dalam waktu dekat akan segera digelar,” ucapnya singkat.

*Kahaba-05