Hukum & KriminalKabar Kota Bima

Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Dugaan Keroyok dan Aniaya IRT oleh Oknum ASN

1907
×

Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Dugaan Keroyok dan Aniaya IRT oleh Oknum ASN

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Penyidik Polres Bima Kota memproses kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang menimpa Nurmutiah, Ibu Rumah Tangga (IRT) yang dilakukan Oknum ASN Pemkot Bima bersama istrinya beberapa waktu lalu. (Baca. Ibu Muda ini Diduga Dianiaya Oknum ASN Bersama Istri

Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Dugaan Keroyok dan Aniaya IRT oleh Oknum ASN - Kabar Harian Bima
Kondisi Tia yang alami luka setelah diduga dikeroyok oknum ASN bersama istri. Foto: Ist

Kasat Reskrim IPTU Punguan Hutahean membenarkan telah menerima laporan kasus tersebut dan saat ini dalam proses penyelidikan.

Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Dugaan Keroyok dan Aniaya IRT oleh Oknum ASN - Kabar Harian Bima

(Baca. Korban Dugaan Keroyok dan Aniaya oleh ASN Melapor BKPSDM

“Penyidik telah memanggil dan memeriksa 5 orang saksi termasuk saksi pelapor. Dalam waktu dekat penyidik akan memanggil terlapor untuk diambil keterangan,” katanya.

(Baca. Wanita Korban Aniaya Oknum ASN Dijenguk Kepala BKPSDM dan Inspektur, Kondisinya Berat

Untuk memenuhi proses penyelidikan sambung Kasat, penyidik juga akan memvisum saksi korban alias pelapor dan akan melakukan reka peristiwa dugaan pengeroyokan dan penganiayaan tersebut.

“Proses kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, belum masuk tahap sidik,” tambahnya.

*Kahaba-01