Kota Bima, Kahaba.- Penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota memeriksa tiga orang saksi kasus kematian Burhanudin alias Buru (42), warga Kelurahan Oi Fo’o Kecamatan, yang mati mengenaskan. (Baca. Pembunuhan Sadis, Buru Mati Mengenaskan)
Kasus pembuhuhan Buru masih dalam tahap penyelidikan. Tiga saksi telah dimintai keterangan, termasuk tersangka sendiri,” ujar Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU. Yerry T. Putra,Jum’at (8/5) di Kantornya.
Kata dia, masih banyak saksi yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Termasuk saksi berinisial JH, warga Rabadompu Barat. JH yang dipanggil sebagai saksi, pertama tidak menghadiri tanpa alasan yang jelas. Karena yang bersangkutan tidak hadir, maka kembali dilayangkan panggilan kedua.
“Panggilan kedua pun JH tidak mau hadir sehingga anggota menjemputnya. JH awalnya menolak untuk menjadi saksi pembunuhan itu,” jelas Kasat.
Untuk rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut tambahnya, akan segera dilakukan. Tapi, pihaknya akan menunggu proses penyelidikan berjalan.
*Teta