Kota Bima, Kahaba.- Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi memimpin langsung pemusnahan Narkotika di Sat Narkoba Polres Bima Kota, Kamis 24 Agustus 2023.
Adapun Narkotika yang di musnahkan yakni 43 gram lebih Narkotika Sabu-sabu, 3 gram Ganja dan satu biji pil ekstasi. Kegiatan dimaksud juga dihadiri perwakilan Pengadilan Negeri Bima, Kejaksaan Negeri Bima, BNNK Bima dan sejumlah unsur terkait.
“Puluhan gram narkotika berbagai jenis itu merupakan milik dari 14 tersangka baik sebagai pengedar pun pemakai,” ungkap Rohadi.
Dirinya mengatakan, peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Bima Kota masih marak dan selalu diungkap.
Ia pun mengimbau agar seluruh elemen terkait dan masyarakat selalu bersinergi memberantas jual edar Narkotika sebagai musuh bersama bangsa.
“Bahaya Narkotika berakibat seperti kehidupan para pecandu di Philadelphia Amerika yang sudah mirip zombie,” katanya.
Untuk itu, dirinya mengajak agar bersinergi dan bahu membahu melawan bahaya Narkotika. Jika semua acuh, maka siapa lagi yang akan menyelamatkan generasi bangsa.
*Kahaba-01