Kabar Bima

Polsek Bolo dan Pol PP Razia Miras di Kios dan Salon

349
×

Polsek Bolo dan Pol PP Razia Miras di Kios dan Salon

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Pasukan gabungan Polsek Bolo bersama Pol PP Kecamaan Bolo menggelar razia miras di Kecamatan Bolo, Sabtu (18/11) sekitar pukul 18.10 Wita.

Polsek Bolo dan Pol PP Razia Miras di Kios dan Salon - Kabar Harian Bima
Barang bukti Miras saat diamankan. Foto: Dok Polsek Bolo

Dalam operasi tersebut polisi berhasil menyita 21 botol Miras jenis Bir Bintang, arak 1 botol tanggung dan 1 botol besar, serta 13 biji anak panah dan ketapel.

Kapolsek Bolo AKP Muhtar HI menyampaikan, razia tersebut dilakukan untuk mengurangi dan memberantas peredaran dan penggunaan Miras di wilayah hukum Polsek Bolo.

“Banyak generasi yang sudah hancur karena Miras ini, harus segera diberantas. Makanya kita razia di kios-kios dan salon,” ujarnya.

Kata Kapolsek, pada razia tersebut ia bersama pasukan berhasil mengamankan Miras dib3 kios. Masing-masing kios milik R (45) dan IJ (39) Desa Kananga, dan kios milik SA (40) Desa Rato.

“Di kios R disita 1 botol besar Miras jenis arak. Di kios IJ disita 1 botol tanggung arak dan 13 biji anak panah dan ketapel, dan di kios SA disita 21 botol Miras jenis Bir Bintang,” sebutnya.

*Kahaba-10