Hukum & Kriminal

Polsek Sape Ungkap Peredaran Narkoba, Ibu Rumah Tangga Diamankan

36
×

Polsek Sape Ungkap Peredaran Narkoba, Ibu Rumah Tangga Diamankan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tim Opsnal Polsek Sape mengamankan seorang perempuan berinisial OKO (41 tahun), warga Dusun Goa, Desa Rasabou, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Kamis 12 Juni 2025 sekitar pukul 16.00 Wita, karena diduga kuat terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika jenis sabu.

Ibu Rumah Tangga yang diamankan Polsek Sape bersama barang bukti. Foto: Ist

OKO yang merupakan ibu rumah tangga itu, diduga menyimpan dan menguasai barang haram tersebut. Penggerebekan dilakukan langsung di rumah terduga pelaku, disaksikan oleh perangkat desa setempat guna menjamin keterbukaan dan akuntabilitas proses hukum.

“Dari lokasi, tim menemukan dua lembar plastik klip narkotika jenis sabu,” ungkapnya Kapolres Bima Kota melalui Kapolsek Sape AKP Sirajuddin.

Kata dia, penangkapan tersebut sebagai bentuk respon cepat atas keresahan warga sekitar dan pihaknya mengapresiasi peran serta masyarakat yang terus aktif menyampaikan informasi.

“Ini adalah hasil nyata dari sinergi positif antara kepolisian dan warga dalam upaya memberantas narkoba di lingkungan kita,” katanya.

Saat ini sambungnya, terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Sape untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan, khususnya terkait narkotika, demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari pengaruh zat terlarang.

*Kahaba-01