Kabupaten Bima, Kahaba.- Sepeda motor milik Ardiansyah (26) warga Kelurahan Pane yang hilang di depan Toko Dafa pada tahun 2019 lalu, kini sudah diamankan anggota Polsek Wera, Sabtu (22/2) sekitar pukul 15.30 Wita di jalan lintas Wera Sape sekitar Desa Oi Tui Kecamatan Wera.
Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono melalui Kasubbag Humas AKP Hasnun menyampaikan, berdasarkan informasi yang didapat bahwa ada seseorang yang menggunakan sepeda motor hasil curian melewati jalur Desa Oi Tui. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Wera IPDA Husnain bersama anggotanya langsung menuju lokasi.
Karena mengetahui ada mobil patroli yang datang, terduga pelaku yang berinisial AL (32) asal Kecamatan Belo langsung melarikan diri di atas pegunungan desa setempat dan meninggalkan motor tersebut di pinggir jalan.
“Kami masih mencari dan mengejar pelaku di sekitar pegunungan Desa Oi Tui,” ujarnya, Minggu (23/2).
Setelah di cek kondisi motor kata Hasnun, ternyata motor tersebut merupakan hasil curian di depan Toko Dafa yang dilaporkan oleh korban ke SPKT Polres Bima Kota pada tanggal 25 Desember tahun kemarin.
Untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, barang bukti sudah diamankan di Polsek dan akan diserahkan ke Sat Reskrim Polres Bima Kota.
*Kahaba-05