Kota Bima, Kahaba.- Selama pelaksanaan Operasi Pekat 2 Rinjani 2025 yang berlangsung 14 hari, sejak 1 hingga 14 Mei, Polres Bima Kota mengungkap 3 kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Operasi ini difokuskan pada pemberantasan penyakit masyarakat seperti premanisme, kekerasan, serta aksi kriminalitas jalanan lainnya.
Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro saat dalam konferensi pers Jumat 16 Mei 2025 mengungkapkan, dari 3 kasus yang diungkap, 2 merupakan target operasi (TO) dan satu merupakan kasus non TO.
“Selama dua minggu pelaksanaan Operasi Pekat, kami berhasil mengungkap dua kasus kekerasan sebagai target utama, serta satu kasus non TO yang berkaitan dengan premanisme,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, merinci pada kasus TO pertama, 3 orang pelaku melakukan tindak kekerasan terhadap korban. 2 pelaku, masing-masing berinisial AG dan FF, telah diamankan, sedangkan satu pelaku lainnya, BF, masih dalam pencarian dan berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).
Dalam penanganan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah pisau dan sebuah jaket yang diduga digunakan saat kejadian berlangsung.
Kasus TO kedua juga melibatkan tindak kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama oleh tiga pelaku, yakni MBA, MBI, dan RI. Ketiganya telah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum.
“Ketiga pelaku ini melakukan penganiayaan bersama terhadap korban. Mereka kini dalam penanganan penyidik,” jelas Dwi.
Untuk kasus non TO, 2 pria berinisial AB dan PH diamankan karena melakukan pungutan liar berupa penarikan uang parkir tanpa karcis di area Lapangan Serasuba, yang meresahkan masyarakat. Keduanya telah diberikan pembinaan dan diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Terhadap pelaku tindak kekerasan dalam dua kasus TO tersebut, polisi menerapkan Pasal 170 ayat (1) ke-1 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap orang, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.
“Operasi ini adalah bentuk komitmen Polres Bima Kota untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat,” tambah Kapolres.
*Kahaba-01