Kabar Bima

Proses PAW Samsul Kembali Bergulir

404
×

Proses PAW Samsul Kembali Bergulir

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Setelah lama tak terdengar, proses Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Bima, Samsul M Nur kembali bergulir. Segala berkas penggantian Anggota Fraksi Partai Demokrat ini bahkan diklaim telah rampung dan tinggal menunggu proses lanjutan.

Pimpinan DPC Partai Demokrat Kabupaten Bima, M Arifuddin. Foto: Ady
Pimpinan DPC Partai Demokrat Kabupaten Bima, M Arifuddin. Foto: Ady

“Semua berkasnya telah rampung. Bahkan, keputusan pemecatan Samsul telah inkrah ditingkat Mahkamah Partai,” jelas unsure Pimpinan DPC Partai Demokrat Kabupaten Bima, M Arifuddin, Senin siang.

Arifuddin mengaku, tahapan dan mekanisme partai untuk memecat atau memberhentikan Samsul sebagai kader Demokrat telah dilewati. Sehingga digulirkan proses PAW karena menganggap tahapan tersebut sudah procedural sesuai aturan partai.

“Ada beberapa pertimbangan mendasar lahirnya keputusan tersebut. Saya kira itu sudah clear juga ditingkat Mahkamah Partai karena menguatkan keputusan DPC dan DPW,” terang dia.

Diantara pertimbangannya lanjut dia, Samsul tidak mengindahkan aturan partai dengan tidak menghadiri panggilan DPP Partai Demokrat. Kemudian, tidak pernah terlibat dalam rapat-rapat fraksi serta tidak menjalankan aturan partai sebagai kader.

“Namun, Samsul sebenarnya masih punya kesempatan jika punya itikad baik. Yakni segera menghadap Mahkamah Partai untuk melakukan pembelaan terhadap semua tuduhan terhadapnya,” tutur Arifuddin.

*Ady