Kabar Kota Bima

Sengketa PAW, Rahmat Saputra Belum Terima Salinan Keputusan Dewan Kehormatan Partai

938
×

Sengketa PAW, Rahmat Saputra Belum Terima Salinan Keputusan Dewan Kehormatan Partai

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sengketa Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Bima dari Partai NasDem Rahmat Saputra, kini berproses di Pengadilan Negeri Raba Bima. Pada sidang perdana, telah dilakukan mediasi. (Baca. Sidang Perdana Sengketa PAW Rahmat Saputra Dimediasi

Sengketa PAW, Rahmat Saputra Belum Terima Salinan Keputusan Dewan Kehormatan Partai - Kabar Harian Bima
Anggota DPRD Kota Bima Rahmat Saputra. Foto: Ist

Agus Hartawan selaku Kuasa Hukum Rahmat Saputra saat dimintai komentar mengatakan, kliennya tidak hadir pada mediasi pertama karena sedang tugas luar daerah. Namun pada mediasi lanjutan hari Senin depan, akan menyerahkan sejumlah pernyataan yang dituangkan dalam resume. (Baca. Ini Poin-Poin Rahmat Saputra di PAW

Sengketa PAW, Rahmat Saputra Belum Terima Salinan Keputusan Dewan Kehormatan Partai - Kabar Harian Bima

Terkait pernyataan Wakil Ketua Bidang Hukum DPW Partai NasDem pada pemberitaan sebelumya, Agus menegaskan jika kliennya sampai saat ini belum menerima keputusan terkait proses PAW tersebut. (Baca. Di PAW, Rahmat Saputra Tempuh Jalur Hukum)

“Rahmat Saputra belum menerima salinan putusan Dewan Kehormatan Partai,” katanya, Jumat (20/5).

Kendati begitu, karena sekarang ini sedang berproses di pengadilan, pihaknya tetap akan fokus membuktikan dalil gugatan.
Sejumlah bukti-bukti juga akan disampaikan pada persidangan nanti.

Disinggung soal pergeseran suara pada Pileg 2019 lalu, menurutnya itu pernyataan sepihak. Karena persoalan itu sudah tidak ada persoalan dan selesai di tingkat penyelenggara Pemilu.

“Soal itu sudah tuntas, terbukti juga Rahmat Saputra hingga saat ini belum menerima salinan dari Dewan Kehormatan Partai,” pungkasnya.

*Kahaba-01