Kabupaten Bima, Kahaba.- Pemberantasan Narkoba Oleh Tim gabungan Sat Narkoba Polres Bima dan Resmob Subden A Bima menjadi atensi khusus. Kali ini, Senin (7/3) Tim Gabungan tersebut menciduk oknum Pegawai Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima.
Kasat Narkoba Polres Bima Prayit Haryanto mengatakan, penangkapan berawal dari hasil laporan masyarakat, jika di kos-kosan depan Kampus STKIP Taman Siswa Bima, sering dipakai untuk pesta Narkoba.
“Sekitar pukul 16.50 wita, kami dari tim gabungan langsung menggerebek dan mengamankan tiga orang dan barang bukti berupa Sabu-sabu satu paket,” ujarnya.
Disebutkannya, tiga orang itu masing-masing AN (21) tahun, oknum pegawai Bandara, SN (29) tahun asal Desa Montor Lombok Tengah, dan NAS (34) tahun warga asal Desa Tawali Kecamatan Wera Kabupaten Bima.
“Ketiga tersangka diamankan di Polres Bima, untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
*Deno