Kabar Bima

PT Sanggar Agro Didesak Hengkang dari Tambora

388
×

PT Sanggar Agro Didesak Hengkang dari Tambora

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Belasan warga Desa Oi Katupa Kecamatan Tambora mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Bima, Senin (11/1) pagi. Tujuan kedatangan mereka untuk beraudiensi meminta PT Sanggar Agro segera hengkang dari wilayah Tambora. Perusahaan ini dianggap telah menyerobot tanah pertanian dan pemukiman warga.

Warga Oi Katupa saat audiens dengan DPRD Kabupaten Bima. Foto: Ady
Warga Oi Katupa saat audiens dengan DPRD Kabupaten Bima. Foto: Ady

Kedatangan warga diterima langsung Ketua DPRD Kabupaten Bima, Murni Suciyati didampingi Ketua Komisi I dan Ketua Komisi II. Audiensi dilaksanakan di ruang sidang utama usai paripurna digelar.

Kepala Desa Oi Katupa, Muhidin mengaku, kedatangan dia bersama warga Oi Katupa hanya ingin meminta DPRD mempertegas wilayah administrasi desa yang dimekarkan Tahun 2012 tersebut. Karena ada kesan, wilayah desa mereka diserobot sewenang-wenang oleh PT Sanggar Agro.

“Anggota DPRD Kabupaten Bima menjadi saksi proses pemekaran desa kami. Tolong dengar jeritan warga kami, desa kami telah diakui secara administrasi bukan melalui proses illegal,” tegas Muhidin.

Saat ini kata dia, sebagian warga Oi Katupa telah kehilangan mata pencaharian lantaran PT Sanggar Agro menyerobot lahan pertanian. Begitu pula pemukiman warga, sebagian telah gusur karena dianggap berdiri di atas tanah Hak Guna Usaha (HGU) yang dikelola PT Sanggar Agro.

Perwakilan warga Oi Katupa, Saukin menuding PT Sanggar Agro telah seenaknya menguasai wilayah Tambora. Warga setempat seolah tak dihargai dan tidak pernah diajak bermusyawarah membahas tanah yang dikelola. Semenjak Tahun 1996 beroperasi, perusahaan tersebut dianggap tak punya konstribusi untuk daerah. Aktivitasnya di Tambora tak jelas, dinilai hanya merugikan masyarakat.

“Kami harus pulang dengan rekomendasi pencabutan HGU PT Sanggar Agro. Kami siap perang dan berjihad mempertahankan hak kami bila PT Sanggar Agro terus memaksa beroperasi,” ancam Saukin.

*Ady