Kabupaten Bima, Kahaba.- Gelombang pelawanan rakyat terhadap keberadaan PT Sanggar Agro Karya Persada masih terus dilakukan. Seperti yang terlihat Rabu (29/7), ratusan masyarakat dari Kecamatan Tambora dan Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima yang bergabung dalam Aliansi Rakyat Sanggar Tambora Peduli Katupa Bersatu menggelar aksi di depan Kantor Camat Sanggar.
Massa meminta DPRD Kabupaten Bima segera membentuk Pansus tentang kegiatan perusahaan yang merusak tanaman jambu mente warga di Desa Oi Katupa Kecamatan Tambora. Tidak hanya itu, lahan warga setempat juga telah digusur oleh perusahaan dimaksud.
“Ini kejahatan kemanusiaan, kami mendesak DPRD untuk segera membentuk Pansus,” desak Korlap Aksi Jiad Ulhaq.
Jiad juga meminta DPRD Kabupaten Bima untuk mendampingi warga Oi Katupa yang menjadi korban penggusuran lahan oleh pihak PT Sanggar Agro ke pihak yang berwajib sesuai undang-undang yang berlaku.
“Telah terjadi perbuatan melanggar hukum yang dilakukan Pemda Bima, BPN dan PT Sanggar Agro Karya Persada. Tindakan ini harus segera diproses hukum,” tegasnya.
Saat orasi, dia juga mendesak pemerintah daerah dan DPRD untuk segera menghentikan kegiatan PT Sanggar Agro yang sudah merugikan warga Desa Oi Katupa. Ratusan kepala tanahnya digusur untuk kepentingan perusahaan tersebut.
“Akibatnya, warga Desa Oi Katupa merugi karena lahan pertanian dan jambu mente dirusak dan digusur. Kerugian ini harus dibayar mahal,” katanya.
*Kahaba-01