Kabar Kota Bima

Putusan Demosi Dibatalkan, Jefris dan M Ikbal Ucap Terima Kasih untuk PJ Wali Kota Bima

1064
×

Putusan Demosi Dibatalkan, Jefris dan M Ikbal Ucap Terima Kasih untuk PJ Wali Kota Bima

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dua orang ASN dari 4 ASN yang didemosi mantan Wali Kota Bima tanpa ada kesalahan, masing-masing Jefris dan Muhammad Ikbal menyampaikan rasa syukur dan terima kasih pada Penjabat Wali Kota Bima HM Rum, karena telah menjalankan aturan sesuai Undang-Undang.

Putusan Demosi Dibatalkan, Jefris dan M Ikbal Ucap Terima Kasih untuk PJ Wali Kota Bima - Kabar Harian Bima
ASN Kota Bima yang didemosi Jefris dan Muhammad Iqbal. Foto: Ist

“Alhamdulillah, terima kasih pada PJ Wali Kota Bima yang telah menegakan aturan dan menindaklanjuti rekomendasi KASN terkait pembatalan pelantikan tanggal 25 September 2023,” ujarnya Senin 6 November 2023.

Putusan Demosi Dibatalkan, Jefris dan M Ikbal Ucap Terima Kasih untuk PJ Wali Kota Bima - Kabar Harian Bima

Ikbal mengungkapkan, dengan dibatalkannya SK pelantikan tersebut maka dirinya yang merasa didzolimi karena diturunkan jabatannya bisa bernafas dengan lega. Sebab rasa keadilan sebagai abdi negara, telah dikembalikan.

“Kami bersyukur dan bahagia, karena marwah pemerintah telah dijalankan dengan arif dan bijaksana,” katanya.

Sementara itu, Jefris juga menyampaikan terima kasih pada Pj Wali Kota Bima HM Rum, karena telah menindaklanjuti rekomendasi KASN.

“Terima kasih telah mengembalikan hak kami. Ini hal terbaik yang dilalukan Pak Rum,” ucapnya.

Jefris juga menegaskan, yang dilakukan Pj Wali Kota Bima ini menyelesaikan masalah, dan melakukan pembenahan terhadap persoalan yang terjadi sebelumnya.

Ia juga menyampaikan komentar soal kritik wakil rakyat terhadap kebijakan Pj Wali Kota Bima. Menurutnya, jika mutasi dan rotasi secara normal memang harus mendapatkan izin Mendagri. Tetapi karena ini hal yang tidak normal dilakukan oleh Wali Kota lama, tidak sesuai prosedur dan menyalahi proses, maka muncul rekomendasi KASN untuk penundaan.

“Jadi yang dilakukan Pj ini sudah benar, tidak perlu minta izin dari Mendagri. Karena jika ini terus dibuat berlarut – larut, tetap akan jadi masalah di kemudian hari,” tegasnya.

*Kahaba-04