Kabar Bima

Rakor Eks Tanah Jaminan, Rusuh

354
×

Rakor Eks Tanah Jaminan, Rusuh

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Rapat Koordinasi (Rakor) antara Bupati, perwakilan DPRD, unsur Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (FKPD) dengan puluhan Kepala Desa (Kades), Perangkat Desa dan BPD dikantor Bupati Bima, Rabu (26/11) pukul 09.00 Wita Rusuh.

Kepala Daerah dan Pejabat dievakuasi ke ruangan Bupati Bima karena Rakor rusuh. Foto: Abu
Kepala Daerah dan Pejabat dievakuasi ke ruangan Bupati Bima karena Rakor rusuh. Foto: Abu

Kades dan Perangkat Desa tidak terima putusan  terhadap pengelolaan eks tanah jaminan desa dilelang secara umum. Akhirnya Bupati, Sekda dan Wakil Rakyat serta unsure FKPD dievakuasi petugas keamanan ke ruangan Bupati Bima untuk melanjutkan pembahasan.

Karena opsi yang diberikan kepada Kades dan Perangkat Desa soal status pengelolaan lahan eks tanah jaminan, tidak menemukan solusi.

Penyampaian Pemerintah dan Dewan terhadap eks tanah eks jaminan mengacu pada Perda Nomor 06 Tahun 2013 dan Perbup Nomor 1 Tahun 2013 tentang tanah eks jaminan. Tertuang dalam aturan, status eks tanah jaminan wajib dilelang secara umum sesuai amanat Perda.

Penyampaian belum berakhir, Kades dan perangkatnya bereakis. Menurut mereka, yang disampaikan Pemerintah tidak mewakili tuntutan mereka. Harga mati, pengelolaan lahan eks tanah jaminan diberikan sepenuhnya pada Kades dan Perangkatnya.

Rusuh berlangsung lebih dari dua jam dan tidak ada titik temu. Sejumlah petugas kepolisian dibantu Sat Pol PP merangsek masuk ditengah kerumuman para kades, kemudian membentuk barisan didepan meja Para Pimpinan Daerah dan SKPD.

Aksi saling tunjuk terjadi, sampai kemudian rapat ditutup paksa setelah Bupati, Sekda dan perwakilan DPRD dan FKPD diungsikan ke ruangan Bupati Bima. Sejumlah perwakilan Kades dipanggil kedalam ruangan untuk membicarakan lebih lanjut.

*Abu