Kabar Bima

Rakor Tingkat Kecamatan Asakota, Ini 6 Poin yang Disepakati Bersama

344
×

Rakor Tingkat Kecamatan Asakota, Ini 6 Poin yang Disepakati Bersama

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kecamatan Asakota menggelar rapat koordinasi (Rakor) dalam rangka mendukung program kerja Pemerintah Kota Bima, di aula Kantor Kecamatan Asakota Kamis (29/8).

Rakor Tingkat Kecamatan Asakota, Ini 6 Poin yang Disepakati Bersama - Kabar Harian Bima
Rakor yang digelar Pemerintah Kecamatan Asakota. Foto: Eric

Kegiatan itu dihadiri Camat Asakota Suryadin, Sekretaris DLH Kota Bima Abdul Farid, Perwakilan PKH, Babhinkamtibmas, Babinsa, serta seluruh Ketua RT dan RW se-Kecamatan Asakota.

“Kegiatan ini silaturahim sekaligus untuk menyamakan persepsi untuk program kegiatan. Terutama menyangkut hajat hidup masyarakat,” ujar Camat Asakota, Suryadin.

Mantan Lurah Tanjung itu turut menyampaikan rasa bangga dan apresiasi untuk atas kehadiran ketua RT dan RW. Karena kehadiran setiap kepala lingkungan menjadi bentuk komitmen bersama untuk membangun daerah.

Dari hasil rakor tersebut kata dia, ada 6 poin penting yang menjadi catatan dan membutuhkan kerjasama semua pihak. Di antaranya meminta kepada masyarakat untuk tidak menggelar lagi hiburan malam, karena menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Kedua, pengelolaan, dan penguasaan lahan di hutan HKN harus mengacu pada aturan.

Ketiga diharapkan kepada peternak untuk tidak melepas ternaknya, karena selain mengganggu pengendara, juga mengotori jalan kota. Keempat, imbauan kepada warga agar tidak membuang sampah sembarangan, karena akan ada 3 titik lokasi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang telah ditetapkan.

Lalu yang kelia, akan ada 84 calon penerima manfaat baru dari Program Keluarga Harapan (PKH), dan keenam adalah penertiban sarang burung walet yang saat ini belum memiliki izin.

“6 poin penting ini telah disepakati bersama,” katanya.

Sementara itu warga Kelurahan Jatibaru Barat Muhtar mendukung langkah Camat Asakota beserta jajaran untuk mewujudkan program pemerintah. Ini semua tentu membutuhkan kerjasama semua pihak.

“Kami mendukung penuh kesepakatan ini. Tentu tetap mengacu pada aturan yang berlaku,” tambahnya.

*Kahaba-04