Kabar Bima

Rapat Pansus Gaduh, Dokumen RPJMD Dituding Copy-Paste

342
×

Rapat Pansus Gaduh, Dokumen RPJMD Dituding Copy-Paste

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Rapat Pansus DPRD Kabupaten Bima dengan agenda pembahasan dokumen RPJMD, Jum’at (12/8) siang diwarnai kegaduhan. Lantaran suasana sudah tak terkendali, rapat yang dipimpin Nukrah itu terpaksa diskorsing.

Suasana gaduh rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bima. Foto: Ady
Suasana gaduh rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bima. Foto: Ady

Kegaduhan berawal saat Anggota Pansus, Edy Muhlis melayangkan kritikan pedas terhadap eksekutif. Wakil rakyat yang dikenal vokal ini menuding dokumen RPJMD hasil salinan alias copy-paste.

“Saya melihat eksekutif belum siap untuk membahas RPJMD karena dokumen yang dibawa merupakan hasil salinan,” tuding Anggota Komisi III ini.

Tak hanya itu kata dia, eksekutif tidak membawa serta dokumen lain sebagai pendukung pembahasan RPJMD saat rapat. Sehingga Ia meminta pembahasan tidak boleh dilanjutkan sebelum eksekutif melengkapinya terlebih dahulu.

“Dalam aturan itu tidak hanya dokumen RPJMD yang dibawa, tapi juga harus ada dokumen RPJPD dan RKPD. Makanya kalau ini belum lengkap pembahasan tidak boleh dilanjutkan,” tegasnya.

Kritikan Edy ini langsung disambut tanggapan beragam dari peserta rapat. Tak hanya sesama Anggota Dewan, tapi juga dari perwakilan eksekutif membantah tudingan duta Partai Nasdem tersebut. Namun, karena adu argumentasi tak berujung sidang pun akhirnya diskor untuk sementara.

Disela skorsing sidang, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, HM Taufik HAK yang dimintai tanggapan mengaku, dinamika dalam rapat dan sidang di DPRD merupakan hal biasa. Bahkan, Ia tak kaget dengan kritikan pedas Anggota Dewan terhadap eksekutif.

“Dinamika di DPRD itu biasa. Namanya DPRD ya seperti itu. Yang jelas semua sudah sesuai tahapan dan mekanisme,” kata Sekda.

Ditegaskannya, dokumen RPJMD sudah disusun dan dikaji oleh tim berkompeten sejak lama diselaraskan dengan program nasional dan provinsi. Begitu pula dengan dokumen lain sudah diserahkan eksekutif kepada pimpinan legislatif.

*Ady