Kabar Kota Bima

RAT 2021, KPN Kasabua Ade Ubah Sistem dari Konvesional ke Syariah

512
×

RAT 2021, KPN Kasabua Ade Ubah Sistem dari Konvesional ke Syariah

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Kasabua Menggelar rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2021, di Gedung Seni Budaya (GSB), Kamis (10/3). Kegiatan dimaksud dihadiri Ketua Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Kasabua Ade H Fakrunraji, Walikota Bima HM Lutfi, serta puluhan perwakilan anggota koperasi.

RAT 2021, KPN Kasabua Ade Ubah Sistem dari Konvesional ke Syariah - Kabar Harian Bima
Rapat Anggota Tahunan 2021, KPN Kasabua Ade. Foto: Ist

Kegiatan mengusung tema “Mengukuhkan Kebersamaan dan Menguatkan Kemandirian Ekonomi Umat”, Koperasi Kasabua Ade diharapkan mampu menghadirkan solusi bagi anggotanya yang membutuhkan.

Fakhrunraji saat laporan menyampaikan, saat ini jumlah anggota mencapai 347 orang dan mampu membuat perputaran roda ekonomi koperasi dengan positif. Hal ini terbukti dari jumlah dana yang dimiliki mencapai sebesar Rp 12 miliar dan besaran Sisa Hasil Usaha (SHU) sebesar Rp 600 juta rupiah.

“Mudah-mudahan tahun depan kita bisa menghadirkan seluruh anggota sehingga rapat ini menjadi forum dan media bagi pengurus untuk saling berdiskusi dalam melaksanakan tanggung jawab,” ujarnya.

Sementara itu, Walikota Bima HM Lutfi mengingatkan pada segenap pengurus koperasi tentang bagaimana manajemen keuangan dan SDM, agar dapat membentuk atmosfer perekonomian yang positif. Tentunya dengan memperhatikan permasalahan yang berpotensi untuk menghambat perkembangan dari koperasi tersebut. Apabila tidak segera diselesaikan maka permasalahan tersebut akan berpengaruh kepada kepercayaan konsumen atau anggota.

“Catatan bahwa dibalik perkembangan ini pasti ada kendala atau kemacetan. Perlu cara-cara khusus sehingga tidak terjadi orang meminjam menggunakan nama orang lain dan masalah lain,” katanya.

Lutfi meminta secara khusus kepada para pengurus koperasi, agar dapat bekerja dengan baik dalam memanjemen keseimbangan koperasi, dengan turut melaporkan kepada Pemerintah Kota daftar nama anggota yang dirasa tidak melaksanakan kewajibannya dalam proses simpan pinjam, yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Kota dalam kepengurusan Jabatan dan Promosi.

“Saya minta nama-nama yang macet disampaikan kepada Pemerintah, agar bisa jadi bahan pertimbangan jabatan dan promosi, karena jika tidak amanah maka akan berpengaruh ke hal-hal lain,” tegasnya.

Usai sambutan tersebut, acara dilanjutkan dengan sesi Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Kasabua Ade Kota Bima.

*Kahaba-04