Kota Bima, Kahaba.- Kurang lebih 2 tahun atau sejak 2017 hingga akhir tahun 2018, sebanyak 200 Aparatur Sipil Negera (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima telah mengajukan surat permohonan rekomendasi untuk menjadi ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Bima.
Kepala BKPSDM Kota Bima H Supratman mengakui, ASN Pemkab Bima yang mengajukan permohonan ingin pindah terhitung sejak masa pemerintahan sebelumnya, hingga pergantian dengan pimpinan daerah yang baru.
“Berdasarkan data yang kami terima, sejak masa pemerintahan HM Qurais H Abidin – H A Rahman H Abidin sampai HM Lutfi – Feri Sofiyan itu sudah lebih 200 berkas permohonan mengajukan pindah ke Kota Bima,” ujarnya, Jumat (9/11).
Mantan Sekwan itu menuturkan, dari berkas ASN yang mengajukan pindah, sebagian telah ada di meja BKPSDM dan juga meja kerja Walikota Bima. Kemudian akan diproses lebih lanjut. Apakah pemerintah daerah siap menerima atau menunda sementara, masih dibutuhkan telaah dan pertimbangan dari dinas terkait serta kepala daerah.
Supratman mengungkapkan, keinginan pindah ratusan ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Bima itu, karena alasan jarak tempat tinggal jauh dari kantor daerah serta ingin memberikan sumbangsih pikiran dan ilmu buat Kota Bima.
“Apapun alasannya tersebut, tentu akan menjadi pertimbangan,” imbuhnya.
Supratman tidak menampik, keinginan ratusan ASN Pemkab Bima itu juga baik. Tapi pihaknya juga tetap mempertimbangkan banyaknya ASN Kota Bima yang harus diperhatikan dan memiliki kualitas SDM yang baik.
“ASN yang diterima tentu berdasarkan beberapa pertimbangan, diantaranya untuk mengisi kekosongan jabatan serta dapat membantu tugas pemerintah agar dapat memberikan pelayanan maksimal pada masyarakat,” tambahnya.
*Kahaba-04