Kota Bima, Kahaba.- Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) Bima Raya hadir di Kantor DPRD Kota Bima, Rabu (2/11) untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II, membahas sorotan GPM terkait menjamurnya ritel modern.
Ketua GPM Bima Raya, Firdaus menyorot banyaknya bangunan ritel modern yaitu 21 titik Alfamart dengan izin Wali Kota Bima sebanyak 27 titik, kemudian 5 titik Indomaret yang berdiri di Kota Bima. Ia pun mempertanyakan sikap pengawasan dari DPRD Kota Bima khususnya pihak Komisi II.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II Taufik A Karim mengaku, awal rencana retail modern masuk di tahun 2020-2021, pihaknya pernah memanggil Kepala DPMPT-SP Kota Bima. Saat itu, izin yang diberikan untuk Alfamart hanya 11 titik.
“Kami setujui 11 titik itu dengan mempertimbangkan ditempatkan di wilayah pinggir Kota Bima untuk menopang kebutuhan ekonomi masyarakat, juga mempermudah kebutuhan masyarakat sekitar,” jelas Taufik.
Namun di tengah keadaan kesibukan dan banyaknya polemik serta masalah di Kota Bima. Keberadaan retail modern memang sudah melebihi dari komitmen awal.
Untuk itu, pihaknya sangat berterima kasih dan mengapresiasi kehadiran GPM Bima Raya untuk bersama-sama menelusuri dan mengevaluasi keberadaan toko-toko modern yang jumlahnya sudah terlalu banyak dan menjadi sorotan masyarakat saat ini.
Menurut Duta PPP itu, saat ini baru satu elemen yang menyoroti persoalan ini. Tentu akan banyak kelompok lain yang semestinya dibahas bersama kembali dengan stakeholder atau dinas-dinas terkait dalam pertemuan selanjutnya bersama teman-teman GPM Bima Raya.
“Hasil pertemuan kita ini akan kami sampaikan ke pimpinan dewan. Lalu pertemuan selanjutnya setelah ada arahan dari pimpinan akan kami kabari secepatnya via ponsel teman-teman,” tutur Taufik.
Selain Firdaus, elemen NGO yang menyoroti keberadaan retail modern ini adalah Adhar. Ia menegaskan, agar dalam pertemuan ke depan pihak eksekutif yang akan dihadiri oleh dinas-dinas terkait harap disertai dengan data-data, dokumen maupun aturan tentang retail modern.
“Kami harap pertemuan ke depan, eksekutif melalui dinas-dinas terkait melengkapi diri dengan dokumen maupun aturan tentang keberadaan ritel modern. Bila perlu, manajemen pihak Alfamart dan Indomaret pun dihadirkan,” tegas aktivis di Bima itu.
*Kahaba-01