Kabar Kota Bima

RDTR Kecamatan Mpunda dan Rasanae Barat Diserahkan ke Kementrian ATR/BPN

406
×

RDTR Kecamatan Mpunda dan Rasanae Barat Diserahkan ke Kementrian ATR/BPN

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kamis pekan lalu menerima kunjungan Walikota Bima HM Lutfi beserta jajarannya, guna menyerahkan Persetujuan Substansi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Perkotaan Mpunda dan RDTR Wilayah Perencanaan Rasanae Barat.

RDTR Kecamatan Mpunda dan Rasanae Barat Diserahkan ke Kementrian ATR/BPN - Kabar Harian Bima
Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kota Bima Junaiddin. Foto: Ist

Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kota Bima Junaiddin mengatakan, kedatangan Walikota Bima diterima langsung oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Abdul Kamarzuki, didampingi Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Eko Budi Kurniawan.

RDTR Kecamatan Mpunda dan Rasanae Barat Diserahkan ke Kementrian ATR/BPN - Kabar Harian Bima

“Pada kesempatan pertemuan itu, Bapak Abdul Kamarzuki berharap semoga RDTR ini dapat segera ditetapkan dan bisa dilaksanakan sesuai dengan keinginan apa yang tertuang di dalam draft RDTR,” ujar Junaiddin, Kamis (30/9).

Menurut dia, pada Agustus lalu telah diselenggarakan Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pembahasan Rancangan Peraturan Walikota tentang RDTR di kedua wilayah tersebut. Kota Bima sendiri diproyeksikan sebagai kota singgah sebelum ke Labuan Bajo.

“Pak Wali menyampaikan harapannya untuk segera memproses 3 RDTR lainnya di Kota Bima,” katanya.

Selain itu tambah Junaiddin, Walikota Bima juga mengharapkan adanya bantuan teknis yang diberikan pemerintah pusat dalam penyusunan RDTR ke depannya, agar dapat menyajikan muatan yang memberikan perpektif panjang.

*Kahaba-01