Kabupaten Bima, Kahaba.- Melaksanakan amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, saat ini anggota DPRD Kabupaten Bima tengah melakukan serangkaian kegiatan reses. Seperti halnya dilaksanakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Yasin di Street Food Foomboto Desa Maria, Selasa (9/3).
Kegiatan penjaringan aspirasi konstituean pada wilayah pemilihan masing-masing saat ini berbeda pada kegiatan reses sebelum Pandemi Covid-19, peserta reses harus memperhatikan imbauan pemerintah dalam pencegahan penyebaran bencana non alam tersebut.
Sehingga pada pelaksanaan reses ini, dari jumlah peserta dibatasi untuk menghindari kerumunan. Panitia juga membagikan masker dan menerapkan social distancing.
Berbagai usulan dan saran disampaikan perwakilan masyarakat yang pesertanya didominasi kaum milenial. Misalnya yang disampaikan Arifuddin tokoh pemuda Desa Ntori tentang persoalan ketersediaan air minum dan batas wilayah antara Kecamatan Wawo dan Kota Bima.
“Masalah ini diharapkan menjadi atensi anggota DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bima, langkah kongkrit dari dua lembaga ini supaya bisa diwujudkan,” harapnya
Persolan degradasi moral juga banyak disampaikan oleh peserta reses, dengan harapan ada realisasi konkrit program Bima Ramah Bupati Bima. Misalnya memperhatikan sekolah literasi, membangun pondok pesantren yang ada di Kecamatan Wawo.
Pembangunan dan perbaikan sarana dan prasarana publik seperti lapangan Umum Kecamatan Wawo, lapangan desa, tempat pembuangan akhir sampah, bantuan bibit tani yang sesuai kebutuhan juga menjadi usulan dan harapan peserta reses.
Menanggapi usulan, Yasin menyampaikan seluruh aspirasi baik saran, masukan maupun pengaduan masyarakat akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses. Selanjutnya disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Bima untuk mendapatkan tindak lanjut dari pihak ekskutif.
“Aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini akan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan, agar pada pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat di Kecamatan Wawo khususnya dan kabupaten umumnya,” jelas Duta Partai Gerindra itu.
Yasin juga pada kesempatan ini memaparkan langkah-langkah yang telah dilakukanya selama menjadi anggota DPRD Kabupaten Bima.
*Kahaba-08