Kota Bima, Kahaba.- Polres Bima Kota telah melaksanakan Operasi Antik selama 14 hari dan menyita serta menggagalkan ribuan botol Minuman Keras (Miras) berbagai jenis. Kini, minuman haram berbagai jenis itu dimusnahkan, di halaman kantor setempat, Selasa (27/12).

Pemusnahan miras tersebut dipimpin Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi dan dihadiri pejabat Forkompinda Kota Bima, DanYon C Pelopor Satbrimobda Polda NTB, Kepala BNNK Bima, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi memgatakan, Miras yang disita antara lain Arak Bali sebanyak 908 botol, Bir Bintang sebanyak 828 botol, Brem sebanyak 12 botol dan miras jenis Sofi sebanyak 70 botol.
Kata dia, Miras merupakan musuh bersama yang menjadi salah satu pemicu tindak pidana dan harus diberantas.
“Penjualan Miras masih marak, kami pun terus berupaya membasmi dan mengatensi secara khusus,” tegas Rohadi.
Dirinya mengajak seluruh masyarakat untuk secara bersama melawan dan ikut berpartisipasi membasmi jual edar miras yang lebih banyak berdampak negatif ini.
Prosesi pemusnahan miras ditandai dengan pemusnahan miras secara bersama yang dilakukan Kapolres Bima Kota dan pejabat Forkompinda dan tokoh penting lainnya.
*Kahaba-01