Kabar Kota Bima

Ryan Kritik Rencana Pembongkaran Rumah Bantaran Sungai

2838
×

Ryan Kritik Rencana Pembongkaran Rumah Bantaran Sungai

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pekan depan Pemerintah Kota Bima mulai eksekusi pembongkaran rumah warga bantaran, dalam rangka percepatan relokasi sungai. Kebijakan yang diambil Wali Kota Bima tersebut menuai sorotan dan kritik dari wakil rakyat.

Ryan Kritik Rencana Pembongkaran Rumah Bantaran Sungai - Kabar Harian Bima
Anggota DPRD Kota Bima Ryan Kusuma Permadi. Foto: Ist

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bima Ryan Kusuma Permadi mengatakan, telah menerima banyak keluhan masyarakat yang terdampak kebijakan tersebut. Namun sesungguhnya warga bukan menolak untuk dipindahkan, tetapi mereka meminta fasilitas memadai seperti masjid atau mushola yang disiapkan. Selain itu juga sekolah dan pasar serta jaringan internet.

“Ketersediaan fasilitas umum yang perlu dipikiran juga oleh pemerintah. Sementara kondisinya saat ini belum ada,” katanya, Minggu (6/11).

Menurut Ryan, mengubah kehidupan masyarakat tidak semudah membalikan telapak tangan. Warga yang sudah terbentuk karakternya selama puluhan tahun di satu lingkungan, kemudian dipindahkan ke wilayah lain dengan karakter dan lingkungan yang sangat asing, akan membuat masyarakat berpikir panjang.

“Apalagi ditambah kondisi fasilitas tempat tinggal tinggal baru yang disediakan untuk warga relokasi, seperti yang kita tahu, banyak yang tidak layak ditempati. Maka jangan heran masih banyak warga yang tidak ingin pindah,” katanya.

Masalah lain yang dihadapi saat ini sambung anak muda yang juga Ketua Partai Demokrat Kota Bima itu, muncul tebang pilih dalam pemindahan warga penerima manfaat.

Seperti sejumlah pertokoan yang bertempat tepat di dekat jembatan Padolo. Lokasinya masuk dalam area pembongkaran, karena masuk wilayah 5 meter dari bibir sungai, tapi tidak digusur.

“Kalaupun memang harus digusur, warga meminta semua area yan berjarak 5 meter dari bibir sungai digusur, termasuk area pertokoan,” tegasnya.

Hal lain yang diungkap Ryan, di RW 03 Kelurahan Paruga masih ada 17 kepala keluarga yang belum memiliki rumah ganti rugi. Jika saja segera digusur, lantas akan tinggal dimana 17 kepala keluarga tersebut.

Sempat dirinya pertanyakan kenapa 17 kepala keluarga tidak mendapatkan bantuan, jawaban dinas terkait mungkin pada saat pendataan dulu mereka menolak. Sekarang baru mereka menerima, toh seharusnya menolak atau tidaknya mereka harus tetap disediakan rumah bagi 17 kepala keluarga tersebut.

“Belum lagi permasalahan lain terkait lahan kosong warga yang terkena penggusuran, seperti apa ganti ruginya,” tanya Ryan.

Sederet persoalan ini, perlu dirinya sampaikan, karena ini menjadi suara hati warga Kelurahan Dara dan Paruga. Pasalnya, 2 kelurahan ini merupakan wilayah yang paling banyak memberi dampak relokasi.

Ryan menambahkan, kebijakan yang diambil ini perlu dipertimbangkan secara bijaksana dan harus menyentuh hati nurani. Apalagi ingin menyimpan wilayah kependudukan yang jauh dari aktivitas sentral penerima manfaat.

*Kahaba-01