Kota Bima, Kahaba.- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bima menertibkan belasan pelajar yang kedapatan berada di luar lingkungan sekolah pada jam pelajaran, Selasa 5 November 2024, sekitar pukul 09.00 Wita, di kawasan wisata Bukit Jatiwangi.
Para pelajar tersebut berasal dari berbagai tingkatan pendidikan, yakni SMP, SMA, Tsanawiyah, dan SMK.
Kepala Bidang Trantibum Sat Pol PP Kota Bima, H Iskandar Zulkarnain mengungkapkan, pihaknya menyasar dua lokasi di kawasan Bukit Jatiwangi dalam penertiban ini.
Di salah satu lokasi, petugas menemukan sejumlah pelajar yang berkumpul sembari mengonsumsi minuman keras jenis arak bali.
“Petugas mendapati beberapa pelajar yang sedang asyik berkumpul sambil menenggak minuman keras. Tindakan ini tentu melanggar aturan dan sangat mengkhawatirkan bagi para orang tua maupun pihak sekolah,” ujar Iskandar, Jumat 8 November 2024.
Setelah diamankan kata dia, para pelajar tersebut dibawa ke kantor Satpol PP Kota Bima untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Selanjutnya, pihak Satpol PP memanggil guru dan orang tua masing-masing pelajar untuk memberikan pembinaan secara bersama-sama.
“Total ada 12 pelajar yang diamankan dalam operasi ini, terdiri dari siswa SMP, SMA, Tsanawiyah, dan SMK,” sebutnya.
Menurut Iskandar, kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban serta menghindarkan para pelajar dari pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan mereka.
“Kami berharap, dengan adanya tindakan tegas ini, para pelajar bisa lebih disiplin dan memahami pentingnya memanfaatkan waktu belajar di sekolah dengan baik,” tambahnya.
*Kahaba-01