Kabar Bima

Sekda Buka FGD Raperda Pengelolaan Sampah

343
×

Sekda Buka FGD Raperda Pengelolaan Sampah

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dinas Kebersihan, Pertamanan, dan Pemakaman (DKPP) Kota Bima menggelar acara Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bima, tentang Pengelolaan Sampah, Rabu (20/7).

Sekda saat membuka FGD Raperda Sampah. Foto: Hum
Sekda saat membuka FGD Raperda Sampah. Foto: Hum

Acara yang berlangsung di Aula Kantor Walikota Bima itu dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Bima, H. Muhamad Rum, dan dihadiri tim tekhnis penyusun naskah akademik Raperda, serta sejumlah pimpinan SKPD terkait, antara lain Badan Lingkungan Hidup, Bappeda, Dinas PU, dan Dinas Kesehatan.

Kepala DKPP Kota Bima HM. Fakhrunraji dalam laporannya mengatakan, perkembangan jumlah penduduk, pertumbuhan aktivitas ekonomi, dan pola perilaku masyarakat merupakan faktor-faktor yang mempengaruhi pengelolaan sampah.

Pada tahun 2015, setiap harinya masyarakat Kota Bima menghasilkan sampah dengan volume 391 m3. Karena keterbatasan armada truk, volume sampah tersebut kadang tidak terangkut semua ke TPA sehingga terjadi penumpukan sampah di beberapa tempat.

“Jika tidak dikelola dengan baik, penumpukan sampah akan menyebabkan berbagai permasalahan. Ditambah dengan kebiasaan masyarakat yang masih sering membuang sampah ke sungai atau pantai,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda Kota Bima mengatakan, perlu dirancang sistem pengelolaan sampah secara terpadu, dengan menetapkan kepastian hukum mengenai tanggung jawab dan peran pemerintah, hak, kewajiban, serta peran serta masyarakat, yang dituangkan dalam sebuah Peraturan Daerah.

“Saya berharap melalui FGD ini ada masukan dan saran atau bahkan kritik yang membangun, agar Raperda ini bisa mengakomodir semua permasalahan persampahan di Kota Bima,” harapnya.

*Bin/Hum