Kabar Kota Bima

Sengkarut Proses Lelang Jabatan, Pansel Klarifikasi Tudingan Kecurangan

694
×

Sengkarut Proses Lelang Jabatan, Pansel Klarifikasi Tudingan Kecurangan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Ketua Tim Pansel Fakhrunrazi angkat bicara terkait tudingan kecurangan dalam proses lelang jabatan untuk 5 OPD Lingkup Pemkot Bima. Terlebih, adanya tertangkap basah salah satu peserta yang membawa surat keterangan sehat dan bebas narkoba, di luar jadwal yang ditentukan. (Baca. Peserta Lelang Jabatan Tangkap Basah Kecurangan Proses Administrasi

Sengkarut Proses Lelang Jabatan, Pansel Klarifikasi Tudingan Kecurangan - Kabar Harian Bima
Inspektur Kota Bima yang juga Ketua Tim Pansel Lelang Jabatan H Fakhrunrazi. Foto: Eric

Dalam klarifikasinya, Ketua Tim Pansel menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam praktik yang disinyalir sebagai kecurangan. Karena semua proses sudah sesuai aturan dan ketentuan.

Sengkarut Proses Lelang Jabatan, Pansel Klarifikasi Tudingan Kecurangan - Kabar Harian Bima

(Baca. Surat Keterangan Sehat Lelang Jabatan Terlambat Diserahkan, Ini Penjelasan Ketua Tim Pansel

“Yang curang ini siapa? Ini kita dituduh melakukan kecurangan. Apa sih yang kami lakukan, sementara semua sudah sesuai aturan,” tegas Fakhrunrazi saat menghubungi media ini, Selasa sore 12 September 2023.

Ia menjelaskan, terhadap hasil lelang jabatan ini. Semua memiliki peluang yang sama. Baik itu nomor urut 1, 2, dan 3. Yang ditunjuk dan dilantik nanti pun, tidak mesti harus yang berada di nomor urut 1.

(Baca. Seleksi JPT Lingkup Pemkot Bima Dituding Curang, Peserta Sampaikan Surat Pembatalan ke KASN

“Nomor 2 dan 3 juga bisa saja dipercayai untuk menjadi kepala dinas yang dilelang. Jadi semua memiliki peluang yang sama,” ungkapnya.

Fakhrunrazi mengakui, saat ini dirinya sedang berada di Jakarta, menyampaikan hasil kerja Tim Pansel ke KASN. KASN juga meminta waktu untuk mempelajari, mengkaji dan menelaah sebelum mengambil keputusan dan menerbitkan rekomendasi.

(Baca. Ini Hasil Lelang Jabatan 5 OPD Kota Bima

KASN juga sambungnya, telah menerima sejumlah laporan mengenai proses seleksi jabatan ini, dan akan mengkaji dan menelaah laporan tersebut.

“Jadi KASN sudah tahu dinamika lelang jabatan ini. Ada banyak laporan pengaduan yang masuk dan sedang dipelajari,” terang Fakhrunrazi.

(Baca. Lelang Jabatan di Kota Bima Cacat Hukum, Duta PKS Berkoordinasi dengan BKN dan KASN

Ia menegaskan perlunya klarifikasi ini, agar tidak ada kekeliruan penafsiran tentang proses seleksi. Pun demikian mengenai rencana pelantikan hasil lelang jabatan, tentu belum bisa dilakukan karena menunggu rekomendasi KASN.

“Keputusan akhirnya ada di KASN. Kuncinya itu rekomendasi KASN. Jadi kita tunggu,” tegasnya lagi.

Ketua Tim Pansel juga menekankan bahwa tugas Tim Pansel hanya melakukan seleksi sesuai aturan, kemudian menyampaikan laporan hasil kerja ke KASN.

Pada kesempatan itu, Fakhrunrazi mengklarifikasi jika tidak pernah mengeluarkan kalimat proses seleksi ini dipending di salah satu media.

Kalimat itu, merupakan usulan dari wartawan saat mewawancarainya. Namun dinarasikan dalam pemberitaan seolah-olah itu menjadi keterangan resminya.

“Heran juga saya, mereka yang usulkan agar dipending. Ko’ ditulis seolah itu menjadi keterangan saya,” pungkasnya.

*Kahaba-01