Kabupaten Bima, Kahaba.- Jajaran Polsek Langgudu berhasil membujuk 3 pemuda pencuri kambing di Desa Doro O’o Kecamatan Langgudu, Rabu (14/6) lalu untuk menyerahkan diri. Pemuda masing masing NS alias Bo (18), AK alias RA (18) dan MR alias MA (19).
Mereka menyerahkan diri setelah jajaran Polsek turun ke lapangan dan “ceramahi” keluarga pelaku dan warga setempat. Saat ini tiga pemuda dan barang bukti satu ekor kambing diamankan di Polsek Langgudu
Kasubag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno mengungkapkan berkat giat penggalangan dan pencerahan yang diakukan oleh Kapolsek Langgudu IPTU Sirajudin, kepada orang tua pelaku pencurian kambing, tokoh masyarakat dan kepada tokoh pemuda. Kamis (15/6) sekitar pukul 22.00 Wita, pelaku menyerahkan diri.
“Pelaku sekarang sudah diamankan di Polsek Langgudu,” katanya di kantor, Jumat (16/6).
Sedangkan kejadian pencurian kata Suratno terjadi pada Rabu (14/6) asekitar pukul 23.30 wita di Desa Doro Oo Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima
“Saya berharap, tidak ada lagi kasus pencurian,” harapnya.
*Kahaba-09