Hukum & Kriminal

Sindikat Pencuri dan Penadah Curanmor Dibekuk Tim Puma

2017
×

Sindikat Pencuri dan Penadah Curanmor Dibekuk Tim Puma

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tim Puma I Polres Bima Kota menangkap seorang pelaku Curanmor bersama 5 orang penadah tindak pidana yang sama, Rabu 5 Juli 2023 sekitar pukul 21.30 Wita di Desa Piong dan Desa Sai Kabupaten Bima.

Sindikat Pencuri dan Penadah Curanmor Dibekuk Tim Puma - Kabar Harian Bima
Pelaku curanmor dan para penadah saat diamankan bersama 7 unit motor hasil kejahatan. Foto: Ist

Adapun pelaku Curanmor yakni BR warga Kecamatan Belo. Pelaku penadah hasil curanmor masing-masing VR, IS, MH, MN, SN warga Kecamatan Soromandi. Sementara TF warga Kecamatan Sanggar. Dari mereka juga diamankan barang bukti 7 unit sepeda motor berbagai jenis.

Kasi Humas Polres Bima Kota AKP Jufrin melalui siaran pers mengungkapkan, kronologis kejadian berdasarkan laporan polisi telah terjadi peristiwa tindak pidana Curanmor, hari Rabu tanggal 16 November 2022, di rumah pelapor Lingkungan Sabali Kelurahan Kumbe Kota Bima.

“Ceritanya, sepeda motor merk Honda Beat F1 dengan Nopol EA 3060 MB terparkir di emperan rumah serta kunci kontak terpasang di jok. Setelah pemiliknya keluar motor tersebut sudah hilang,” ungkapnya, Kamis 6 Juli 2023.

Sementara kronologis penangkapan sambung Jufrin, dari laporan korban Tim bertindak cepat dan menyelidiki keberadaan para terduga pelaku beserta barang bukti tersebut.

Hasilnya, Tim mendapatkan titik terang dan informasi bahwa para  terduga pelaku sedang berada di sekitar Desa Piong Kecamatan Sanggar.

Pada hari Senin 3 Juli 2023, Tim meluncur ke lokasi tersebut dan kembali melakukan serangkaian penyelidikan. Hasil penyelidikan kurang lebih 2 hari, Tim mengetahui para terduga pelaku sedang berada di persawahan Desa Piong.

“Pada hari Selasa 4 Juli 2023 sekitar pukul 21.30 Wita, Tim yang dipimpin  AIPDA Abdul Hafid meluncur ke lokasi dimaksud. Setelah membagi peran, dengan sigap Tim meringkus BR,” ujarnya.

Setelah diinterogasi, yang bersangkutan mengakui semua perbuatannya dan mengaku sudah seringkali beraksi di wilayah hukum Polres Bima Kota bersama dengan beberapa temannya.

Tidak berhenti di situ, kata Jufrin, setelah mengantongi informasi dari penangkapan awal Tim kemudian bergerak menemui nama-nama para penadah. Mereka pun diamankan Tim Puma.

“Mereka juga mengakui perbuatannya,” terang Jufrin.

Saat ini, para terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut.

*Kahaba-01