Kota Bima, Kahaba.- Masyarakat mempertanyakan kenapa Kelurahan Tanjung tidak menjadi juara umum, pada MTQ Tingkat Kecamatan Rasanae Barat. Padahal, kelurahan tersebut memperoleh lebih banyak medali emas dari kelurahan lain. (Baca. Aneh, Raih Emas Terbanyak, Kelurahan Tanjung Bukan Juara Umum MTQ Kecamatan)
Ketua Dewan Hakam H Farid yang dikonfirmasi menjelaskan, dasar penilaian juara umum MTQ memang bukan dari jumlah medali emas, melainkan banyaknya jumlah medali yang diperoleh dari qori dan qoriah yang diutus setiap cabang lomba.
“Kelurahan Tanjung itu hanya mengumpulkan 5 medali, sedangkan Kelurahan Paruga mengumpulkan lebih dari itu. Sehingga jika dijumlahkan poin secara keseluruhan, Kelurahan Paruga yang lebih banyak mengumpulkan nilai,” jelasnya, Selasa (21/6).
Farid menegaskan, semua tahapan dan prosedur yang dilakukan Dewan Hakam dalam memberikan penilaian peserta sudah sesuai. Artinya, baik untuk penilaian untuk seluruh Qori dan Qoriah tiap kelurahan, sudah dilaksanakan sebagaimana mestinya.
“Semua sudah sesuai mekanisme dan aturan,” katanya.
Sementara itu, Camat Rasanae Barat Hj Suharni mengungkapkan, persoalan yang muncul itu sudah terselesaikan dengan baik dengan masyarakat. Meskipun dia mengakui, bahwa kasus yang terjadi pada MTQ tingkat Kecamatan Rasanae Barat juga pernah terjadi saat MTQ tingkat Kota Bima pada tahun 2019 lalu.
“Pada saat itu juara umumnya Rasanae Barat, padahal medali emas yang diperoleh lebih sedikit dibanding kecamatan lain. Karena yang menjadi acuan menjadi juara adalah jumlah poin dari banyaknya medali yang diperoleh,” tandasnya.
Mantan Lurah Pane itu menambahkan, yang pasti persoalan itu sudah tidak ada lagi. Bahkan dia meminta pada masyarakat jika ada yang belum jelas, bisa ditanyakan langsung pada panitia atau pemerintah kecamatan.
*Kahaba-04